tirto.id - Sugito Atmo Prawiro selaku pengacara Rizieq Shihab berencana melaporkan pembuat screenshoot yang dinilai menghujat kliennya. Hal itu diungkapkan Sugito mengenai beredarnya foto Rizieq Shihab masuk dalam Red Notice Interpol.
"Kemungkinan besar ke Mabes Polri. Ormas Islam juga merasa sangat terganggu gitu loh dengan macam gambar yang ada," ujar Sugito saat dihubungi Tirto, Jumat (19/5/2017).
Sugito menjelaskan, mereka juga akan melaporkan akun Denny Siregar. Menurut mereka, pernyataan Denny telah memicu keresahan karena terus memojokkan Rizieq. "Bahkan ada yang kita mau melapor Denny Siregar juga. Itu kan selalu memojokkan, menjelekkan Habib Rizieq selaku imam besar FPI," kata Sugito.
Sugito berencana melaporkan hujatan kepada Rizieq itu kepada polisi pada Senin (22/5/2017). Hingga saat ini masih mengumpulkan data dan bukti agar laporan mereka diterima kepolisian.
Dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan pernyataan di publik. Ia mencontohkan masalah konten pornografi yang mendera Firza Husein dan Habib Rizieq. Menurut Sugito, polisi sebaiknya berfokus pada pelaku pengunggah, bukan kepada Firza atau Rizieq.
"Jangan terbiasa kita mendengar fitnah, jangan terbiasa kita terjebak dengan opini yang dikondisikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jangan terbiasa," ujar Sugito.
Sebelumnya, beredar foto bahwa Rizieq Shihab telah masuk dalam Red Notice Interpol. Dalam foto tersebut, Rizieq dinyatakan dicari oleh pihak Arab Saudi. Namun Mabes Polri membantah telah mengeluarkan Red notice untuk Rizieq Shihab.
"Hoax," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul saat dikonfirmasi Tirto, Kamis (18/5/2017) malam.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH