Menuju konten utama

Penerimaan Calon Hakim MA Prioritaskan 168 Lulusan Cumlaude

Seleksi CPNS untuk calon hakim ini dilakukan melalui tiga jalur, yakni jalur umum, lulusan cumlaude dan afirmasi untuk putra-putri Papua dan Papua Barat.

Penerimaan Calon Hakim MA Prioritaskan 168 Lulusan Cumlaude
Suasana sejumlah Hakim Agung menghadiri sidang pemilihan Ketua Mahkamah Agung di gedung MA, Jakarta, Selasa (14/2). Hakim Agung M Hatta Ali terpilih kembali sebagai Ketua MA periode 2017-2022 dengan merebut 38 suara dari total 47 Hakim Agung yang ikut pemilihan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Pemerintah memberi kesempatan bagi lulusan cumlaude sebanyak 168 formasi dari 1.684 Calon Hakim Mahkamah Agung melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dengan rincian 103 formasi untuk calon hakim pada peradilan umum, 62 formasi untuk calon hakim pada peradilan agama, dan 3 formasi untuk calon hakim pada peradilan TUN.

“Seleksi CPNS untuk calon hakim ini dilakukan melalui tiga jalur, yakni jalur umum, lulusan cumlaude dan afirmasi untuk putra-putri Papua dan Papua Barat,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, di Jakarta, Rabu (12/7/2017), seperti dikutip dari laman Seskab.

Secara keseluruhan, Menpan menjelaskan, formasi MA yang akan ditempatkan di peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara sebanyak 1.684 calon hakim. Namun, pemerintah hanya memberi syarat untuk lulusan Sarjana Hukum, Sarjana Syar’iah dan Sarjana Hukum Islam dalam posisi itu.

Sementara untuk formasi umum, kata Asman, dialokasikan sebanyak 1.484 kursi, dengan rincian yakni 907 formasi untuk calon hakim pada peradilan umum, 543 formasi untuk calon hakim pada peradilan agama, dan 34 formasi untuk calon hakim pada peradilan TUN.

Terakhir, kata Menpan, untuk formasi khusus putra-putri Papua dan Papua Barat, kuotanya hanya 32 kursi, yakni 20 untuk calon hakim pada peradilan umum, 11 kursi untuk calon hakim pada peradilan agama, dan 1 formasi untuk calon hakim pada peradilan TUN.

Lebih lanjut Asman menjelaskan, khusus kepada lulusan Sarjana Syar’iah/Sarjana Hukum Islam hanya dapat mendaftar untuk calon hakim pada peradilan agama. Sementara Sarjana Hukum dapat memilih salah satu dari ketiga peradilan.

Pendaftaran akan Dibuka pada 1 Agustus

Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 1 – 31 Agustus.

Dengan syarat, satu orang pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Menpan RB Asman Abnur memberikan jaminan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya, sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Peserta akan langsung mengetahui nilainya, setelah selesai ujian

“Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang. Jangan mau menjadi korban percaloan,” ungkap Asman.

Baca juga artikel terkait CPNS atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto