tirto.id - Penerbangan ke Bandara Internasional Supadio ditunda sampai proses evakuasi pesawat Lion Air yang tergelincir di Pontianak, Kalimantan Barat selesai.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum, Direktoral Jenderal Perhubungan Udara Hari Budianto melalui rilis tertulis, Sabtu (16/2/2019).
"Akibat kejadian ini, penerbangan ke Bandara Internasional Supadio, ditunda sampai pesawat berhasil dievakuasi," ujarnya.
Di lain pihak, Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro menyatakan, Lion Air bersama pihak pengelola bandar udara setempat, mempersiapkan proses evakuasi pesawat usai mendapatkan izin dari pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Lion Air akan meminimalisir dampak yang timbul, agar operasional Lion Air lainnya tidak terganggu," tambahnya melalui rilis tertulis.
Tak Ada Korban
Pesawat milik maskapai Lion Air pada Sabtu (16/2) sore mengalami insiden tergelincir di Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak.
Pesawat berjenis B737-800NG dengan registrasi PK-LPS dan nomor penerbangan JT714 berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pukul 13:50 WIB dan dijadwalkan mendarat di Pontianak pada pukul 15:15 WIB.
Pesawat yang membawa 180 penumpang dewasa, 2 bayi dan 7 kru, mengalami keluar landas pacu (over run), sesaat setelah mendarat. Kejadian over run 1 meter dari end of runway 15.
Saat ini seluruh penumpang dan kru dalam keadaan selamat dan sudah dievakuasi.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, pesawat tersebut telah diperiksa dan dinyatakan laik terbang.
Saat ini pesawat masih dalam proses evakuasi oleh pihak maskapai, pengelola bandara, dan otoritas bandar udara wilayah I.
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Agung DH