tirto.id - Peneliti sekaligus dosen Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) FISIP UGM, Arya Budi mengkritik wacana Wakil Ketua DPR Fadli Zon membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk menyelidiki kasus-kasus Pemilu. Sebab, ia khawatir langkah itu akan berujung pada intervensi politik.
"Misalnya terjadi pembakaran kotak dan surat suara di salah satu daerah partai yang memenangkan Pemilu. Partai politik yang kalah [yang jadi Pansus DPR] mencoba akan mengintervensi itu," ujarnya kepada Tirto, Rabu (24/4/2019).
Selain itu, kata Arya, untuk membuat Pansus DPR, membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Apalagi saat ini para anggota dewan tengah reses ke dapilnya masing-masing dan belum kembali bekerja di DPR RI. Kemudian, pembuatan Pansus DPR juga harus melalui mekanisme yang ada di parlemen.
Menurutnya, tindakan paling cepat yaitu melalui institusi yang menangani Pemilu. Seperti Sentra Gakummdu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang memang menangani kasus-kasus tersebut.
"Itu satu-satunya cara yang harus ditempuh, kalau tidak, durasi terminnya tidak akan terkejar," terangnya.
Meksipun dikhawatirkan akan terjadi intervensi politik. Arya mengatakan pembentukan Pansus DPR itu juga terdapat hal yang positif.
Seperti dapat membantu tugas penyelenggara Pemilu yang saat ini tengah kerepotan dan sangat menyita konsentrasi.
"Jadi ada orang yang fokus mengerjakan sengketa, MK juga akan kewalahan mengurusi sengketa," kata Arya.
Sebelumnya, Fadli menilai perlu dibentuk Pansus DPR untuk mengatasi kasus-kasus kecurangan yang ada di Pemilu. Tujuannya, kata Fadli, untuk menyelidiki dan mengevaluasi Pemilu 2019 yang saat ini tengah berjalan.
"Karena bisa menjadi sebuah alat melakukan investigasi dan bisa menelusuri kelemahan dari sistem, prosedur dan sebagainya. Sehingga kita bisa mengevaluasi agar tidak ada lagi Pemilu seperti sekarang ini," terangnya.," ujarnya saat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto