tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai perlu dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk mengatasi kasus-kasus kecurangan yang ada di Pemilu. Tujuannya, kata Fadli, untuk menyelidiki dan mengevaluasi Pemilu 2019 yang saat ini tengah berjalan.
"Karena bisa menjadi sebuah alat melakukan investigasi dan bisa menelusuri kelemahan dari sistem, prosedur dan sebagainya. Sehingga kita bisa mengevaluasi agar tidak ada lagi Pemilu seperti sekarang ini," ujarnya saat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).
Selain mengevaluasi Pemilu yang akan datang, Fadli mengatakan, Pansus DPR ini bisa menjadi bahan untuk merevisi Undang-undang Pemilu.
"Karena kan harus ada investigasi, di mana titik lemah Pemilu sekarang ini. Tanpa itu, kita tidak akan tahu," terangnya.
Fadli mengatakan, meskipun kini sudah memasuki akhir periode, dirinya akan mengusulkan Pansus DPR kepada fraksi yang lainnya pada saat pertemuan nanti.
Tetapi, kata Fadli, Pansus DPR masih usulan dari dirinya. Sehingga ia masih menunggu perkembangan dan persetujuan anggota dari fraksi lainnya yang kini tengah melakukan reses ke daerah pilihannya. Cara merealisasikannya, kata Fadli, dengan mengikuti mekanisme yang ada di DPR.
"Kalau misalnya teman-teman [DPR] itu menyetujui, akan bagus untuk evaluasi ke depan. Sebuah Pansus tentang kecurangan Pemilu," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto