Menuju konten utama

Pendaftaran CPNS Polri 2021: Syarat, Jadwal dan Caranya

Jadwal pendaftaran CPNS Polri 2021, syarat, formasi dan cara mendaftar di sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS Polri 2021: Syarat, Jadwal dan Caranya
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis (tengah) bersiap mengikuti upacara korps kenaikan pangkat di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Sebanyak 37 perwira tinggi Polri mendapat kenaikan pangkat berdasarkan surat keputusan Kapolri, menyusul surat telegram Kapolri nomor 3020/XI/KEP/2019 dan 3019/XI/KEP/2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

tirto.id - Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) kembali akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri (CPNS) Sipil 2021.

Sejauh ini, ada dua daerah yang sudah mengumumkan membuka lowongan CPNS Polri 2021 ini, yakni Polda Aceh dan Polda Bengkulu.

Pendaftaran CPNS Polda Aceh dan Polda Bengkulu akan dibuka dalam periode waktu yang bersamaan, mulai 31 Mei sampai 21 Juni 2021, yang bisa dilakukan melalui satu portal terintegrasi yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.

Formasi untuk CPNS Polda Aceh adalah:

1. Dokter Ahli Pertama (S1 Profesi Dokter Umum)

2. Dokter Ahli Pertama Gigi (S1 Profesi Dokter Gigi)

3. Apoteker Ahli Pertama (S1 Apoteker)

4. Perawat Terampil (D-III Keperawatan)

5. Asisten Apoteker Terampil (D-III Farmasi)

6. Bidan Terampil (D-III Kebidanan)

7. Pranata Lab. Kesehatan (D-III Analisis Kesehatan)

8. Pranata Tek. Informasi Komputer (D-III Komputer/D-III Tek. Informatika) untuk disabilitas.

Formasi Penerimaan Polda Bengkulu:

1. Dokter Spesialis Anastesi

2. Dokter Umum

3. S1 Apoteker

4. D3 Kebidanan

5. D3 Fisioterapi

6. D3 Perawat

7. D3 Pranata Laboratorium

8. D3 Radiografi

9. S1/D4 Akuntansi

Adapun persyaratan umum CPNS Polri pada 2019 lalu adalah sebagai berikut:

1. warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat

kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. sehat jasmani dan rohani;

3. berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan

yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan

Kepolisian (SKCK);

4. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak

dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI;

5. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri

Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI;

6. tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia;

7. usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun

per tanggal pendaftaran;

8. tinggi badan seredah-rendahnya:

a. pria 157 (seratus lima tujuh) cm;

b. wanita 150 (seratus lima puluh) cm;

Cara Daftar CPNS 2021

Pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini akan dilaksanakan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di link https://sscn.bkn.go.id.

Pendaftarannya sendiri akan melalui lima tahapan proses, meliputi:

- pendaftaran secara online di SSCN;

- seleksi administratif;

- verifikasi berkas asli;

- seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan computer assisted test (CAT);

- seleksi kompetensi bidang (SKB).

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH