tirto.id - Kepala Bagian Pensat Mabes Polri, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pencarian korban tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara, dibagi dalam tiga zona dengan penyelaman sampai dengan kedalaman 25 meter.
Namun, korban masih belum dapat ditemukan. Tiga zona tersebut adalah tempat tenggelamnya kapal, 100 meter sebelah kanan dari lokasi tenggelamnya kapal, dan 100 meter dari sebelah kiri lokasi tersebut.
Yusri menegaskan, pencarian terhalang oleh adanya cuaca buruk. Jika sudah masuk sore hari, cuaca di Danau Toba mulai berkabut.
Polisi telah meningkatkan pencarian dengan menerjunkan pasukan penyelam dari Basarnas, Polairud Polda Sumatera Utara, dan juga TNI Angkatan Laut.
“Kami juga akan menggunakan alat ROV (Robot Observasi Vinekel) untuk mendeteksi kedalaman hingga 200 meter terhadap kapal/logam,” katanya lagi.
Sebelumnya, pasukan gabungan antar polisi, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, BNPB, dan KNKT telah menemukan korban sebanyak 21 orang dari kecelakaan Kapal Motor (KM) Sinar Bangun. Di antara 21 orang tersebut, jumlah korban meninggal ada sebanyak tiga orang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan, Marsekal Madya TNI Syaugi di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat. Syaugi menegaskan, 19 orang ditemukan pada hari Selasa (19/6/2018), sedangkan sisanya hari Rabu (20/6/2018).
“Kami baru temukan 21. 19 yang kemarin, 2 baru tadi. Karena kami sendiri juga belum tahu fixnya berapa jumlahnya ini,” tegas Syaugi. “Yang meninggal 3.”
Dari posko yang berada di daerah Pelabuhan Tigaras, Sumatera Utara, Syaugi menegaskan bahwa jumlah keluarga yang melaporkan kehilangan meningkat menjadi 192 orang. Padahal, per hari Selasa (19/6/2018), jumlah pelapor hanya mencapai 178 orang. Jumlah korban yang ditemukan bahkan tak mencapai seperempat dari jumlah pelapor.
Hingga saat ini, petugas belum menemukan manifes penumpang kapal KM Sinar Bangun. Besar kemungkinan, manifes tersebut tidak ada karena pelayarannya memang terbilang ilegal.
KM Sinar Bangun sendiri termasuk kapal kayu yang tidak mempunyai tiket resmi untuk penumpangnya.
“Sistemnya penumpang naik, bayar di tempat,” kata Kabag Pensat Mabes Polri, Kombes Yusri Yunus.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo