Menuju konten utama

Pencairan Dana BOS Terlambat, Sekolah di Lebak Terpaksa Utang

Pihak sekolah mengatakan, sejak bulan Juli hingga Oktober dana BOS belum cair, sehingga sekolah kebingungan memperoleh dana yang digunakan untuk biaya operasional di sekolah.

Ilustrasi. Aktivitas belajar mengajar di ruang kelas Sekolah Dasar Madrasah Ibtidaiyah Attaqwa di Makassar, Sulsel, Senin (12/1). ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

tirto.id - Sejumlah SD dan SMP di Kabupaten Lebak terpaksa harus utang agar bisa menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM). Mereka terpaksa utang sebab dana bantuan operasional sekolah (BOS) belum cair.

"Kami terpaksa mengutang dulu agar kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah berjalan lancar," kata Kepala SMPN 3 Rangkasbitung Tito Sutanto di Lebak, Rabu (18/10/2017).

Pihak sekolah mengungkapkan sejak bulan Juli hingga Oktober belum menerima pencairan BOS, sehingga sekolah kebingungan memperoleh dana yang digunakan untuk biaya operasional KBM di sekolah.

Ia mengatakan, biasanya pencairan dana BOS dilakukan setiap tiga bulan sekali, namun kenyataannya sampai saat ini belum ada kepastian.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar pencairan dana BOS bisa tepat waktu, sehingga tidak menjadi hambatan bagi sekolah.

Akibat adanya keterlambatan dari pencairan dana BOS, pihak sekolah terpaksa utang ke koperasi, hal tersebut dilakukan agar KBM sekolah tetap berjalan dengan lancar.

"Kami berharap manajemen dana BOS diperbaiki kinerja juga profesional sehingga pencairan dana pendidikan tepat waktu," ujarnya menjelaskan.

Menurutnya, kerena pihak sekolah selama ini dilarang untuk memungut biaya pendidikan, maka sumber pelaksanaan KBM sekolah hanya berasal dari dana BOS.

Jika dana BOS terlambat dicairkan tentunya sekolah akan kebingungan sebab tidak memiliki sumber anggaran itu.

Karena itu, satu-satunya sekolah utang terlebih dahulu untuk menutupi biaya operasional sekolah,termasuk pembayaran guru honorer.

"Kami sudah biasa jika dana BOS terlambat mengutang dengan nilai Rp20 juta per bulan," katanya, sebagaimana dikutip Antara.

Kepala SDN 1 Rangkasbitung Timur Kabupaten Lebak, Helit Maryanti menceritakan hal serupa. Sekolahnya belum menerima pencairan dana BOS sehingga terpaksa mengutang untuk menunjang pelaksanaan KBM berjalan.

Pencairan dana BOS yang terlambat menjadi hambatan karena sekolah harus mencari dana dari sumber lain guna menutupi biaya operasional. Terlebih lagi apabila sekolah memperkerjakan sembilan guru honorer.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi mengakui sekolah SD dan SMP belum menerima pencairan dana BOS dari pemerintah.

Karena itu, pihaknya memperjuangkan agar pencairan dana BOS bisa direalisasikan. Sebab, pencairan dana BOS itu menjadi kewenangan provinsi.

"Kami berharap dana BOS tersebut segera dicairkan guna menunjang pelaksanaan KBM," tutupnya.

Baca juga artikel terkait DANA BOS atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra