Menuju konten utama

Pencabutan Izin Jambore 212 Dinilai Politis & Rugikan Jokowi

Pelarangan acara Jambore Nasional Reuni 212 malah akan membuat masyarakat penasaran dan bikin kegiatan ini semakin besar.

Pencabutan Izin Jambore 212 Dinilai Politis & Rugikan Jokowi
Massa dari Persaudaraan Alumni 212 melakukan aksi damai di Depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta, Jum'at (6/4/2018). ANTARA FOTO/ Reno Esnir

tirto.id - Pencabutan izin acara Jambore Nasional Relawan (JNR) 212 secara sepihak yang dilakukan pengelola Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka, Cibubur, Jakarta Timur dinilai politis dan akan merugikan calon presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi). Sebabnya, bukan cuma lantaran izin itu dicabut mendadak tapi juga karena relawan pendukung Jokowi pernah diizinkan menggelar acara di tempat yang sama pada 2015 lalu.

“Kenapa kok dilarang? Awal sudah disetujui, kok jadi dilarang? Ini acara yang wajar. Saya heran,” kata Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ansufri Idrus Sambo kepada Tirto, Sabtu (24/11/2018).

Sambo mengingatkan pelarangan acara JNR 212 di Buperta Cibubur justru akan membuat masyarakat semakin penasaran dan antusias mengikuti acara. “Rakyat itu makin dilarang, jadi makin penasaran dan curiga. Rezim selalu tidak ingin masyarakat bikin agenda seperti itu," ujar Sambo.

Pemerintah, kata Sambo mestinya belajar dari sejarah. Menurutnya satu pelarangan akan melahirkan perlawanan karena rakyat ingin hidup bebas di era demokrasi. "Coba kawan-kawan (peserta) jambore itu dibaik-baikin. Ajak ngobrol, coba dipahami. Kalau dilarang, lihat saja nanti reuni [212 di Monas] pasti akan banyak yang hadir," kata Sambo.

Sambo mengatakan pemerintah perlu mendengar pendapat dari berbagai pihak. Tentu saja termasuk pendapat orang-orang yang tidak mendukung pemerintah.

Verry Surya Hendrawan, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi Maruf menilai tuduhan adanya peran pemerintah di balik pencabutan izin JNR 212 tidak beralasan. Sebab menurutnya izin acara itu dibatalkan oleh pengelola Buperta Cibubur selaku pihak yang sebelumnya memberi izin.

"Mungkin, mungkin ya, pihak Buperta menyadari beberapa hal, takut dikait-kaitkan dengan kontestasi politik atau ada unsur politis di dalam jambore itu," katanya saat dihubungi Sabtu siang.

Verry mengklaim pemerintah masih menjunjung asas demokrasi dan menghargai hak masyarakat untuk berkumpul, berserikat, juga menyatakan pendapat. Asal, kata Verry, pelaksanaan hak itu tidak melanggar peraturan dan mematuhi prosedur.

Sekretaris Jenderal DPP PKPI ini yakin pembatalan izin JNR tidak akan menggerus elektabilitas Jokowi-Ma’ruf. Sebab menurutnya memang tidak pernah ada arahan dari Jokowi untuk menggembosi acara yang diinisiasi oleh para pendukung Prabowo itu.

"Arahan untuk menggembosi jelas tidak ada. Justru kami ingin mengembangkan demokrasi. Tak boleh ada pendiskreditan ke kelompok atau individu tertentu. Kita enggak mungkin melakukan seperti itu," kata Verry.

Verry menyarankan pihak-pihak yang keberatan dengan pencabutan izin Jambore Nasional Relawan 212 menempuh jalur hukum. "Jika kawan-kawan PA 212 merasa tidak adil karena dulu (2015) pernah ada relawan Jokowi [bikin jambore di Buperta], kan ada pihak yang berwenang yang memutuskan kelayakan suatu agenda dilaksanakan atau tidak. Kita ikuti jalur hukum saja," katanya.

Bisa Rusak Citra Jokowi?

Pengajar Komunikasi Politik UIN Jakarta Adi Prayitno menilai pembatalan agenda tersebut secara tak langsung dapat menggerus elektabilitas Jokowi. Ini karena pemerintah dapat dinilai masyarakat tak dapat mempertahankan keadaan yang demokratis.

"Masyarakat lama-lama akan berpikiran iklim demokrasi saat ini tidak sehat karena banyak pelarangan. Pasti masyarakat akan mengait-ngaitkan," kata Adi saat dihubungi wartawan Tirto, Sabtu pagi.

Adi mengatakan Indonesia adalah negara demokratis yang tak bisa melarang keinginan orang berkumpul sepanjang tak melanggar peraturan dan nilai Pancasila. "Dengan adanya pembatalan itu masyarakat akan menangkap kesan bahwa terjadi pengebirian demokrasi nantinya," katanya.

Pihak Kwarnas dan pemerintah perlu menjelaskan kepada publik mengenai alasan pencabutan izin kegiatan JNR 212 di Buperta Cibubur. Apalagi Adi menilai Buperta adalah milik masyarakat Indonesia yang boleh dipakai siapa pun sepanjang tidak melanggar undang-undang.

"Ini negara demokratis, hal-hal berkumpul dan berserikat boleh. Kecuali tindakan anarkis dan provokasi dan hate speech. Buperta milik semua orang. Semua warga negara berhak menggunakan," katanya.

Direktur Puskapol UI Aditya Perdana menilai pembatalan izin JNR 212 tak akan memberikan efek politis yang besar kepada kubu Jokowi maupun kubu Prabowo. Ini karena saban sepekan ada saja isu baru yang dimainkan kedua kubu.

"Saya kira tak akan berpengaruh ke elektabilitas Pak Jokowi. Dengan kompetisi hanya dua calon melakukan serangan-serangan yang hampir pasti ada isu baru setiap minggunya, isu pelarangan akan mudah hilang," kata Adit saat dihubungi Sabtu siang.

Kegiatan JNR 212 dinisiasi oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang dibina Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab. Selain Rizieq, pengurus PA 212 lainnya ialah orang-orang yang punya rekam jejak kritis kepada pemerintah. Seperti: Slamet Maarif, Eggi Sudjana, Fahira Idris, hingga Amien Rais. Mereka juga masuk dalam struktur Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.

JNR 212 dipersiapkan untuk pemanasan agenda Aksi Reuni Akbar 212 yang akan digelar di Monas, Jakarta pada 2 Desember 2018. Berdasarkan dokumen rincian agenda yang kami terima, usai JNR 212, para peserta langsung diarahkan untuk long march menuju Monas.

Tujuan lain dari kegiatan JNR 212 ialah pelatihan relawan Prabowo-Sandiaga. Rencananya acara akan dihadiri sekitar 2500 peserta dari 26 provinsi. Hal tersebut tercantum dalam surat yang dikirimkan Ketua Pelaksana JNR 212 Wahidin kepada pengelola Buperta Cibubur.

Wahidin kecewa atas pencabutan izin JNR 212. Ia menuding ada campur tangan dari luar pengelola Buperta dalam perkara ini. “Ada intervensi dari atas [pemerintah] memang,” keluhnya saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (23/11/2018).

Achmad Mardiyanto selaku kepala Buperta mengakui telah mencabut izin kegiatan JNR 212 lewat surat yang ia layangkan ke panitia pada 22 November 2018 lalu. Ia mengatakan izin yang keluar pada 6 November 2018 dicabut sesuai arahan Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso. Alasannya, tidak boleh ada acara bersifat politis yang berhubungan dengan Pemilu 2019 di Buperta Cibubur.

"Buperta bersikap netral dan tidak berpihak pada siapapun dalam kondisi pilpres, pileg, dan pemilihan DPD," tulis Mardiyanto di dalam surat tertanggal 22 November 2018 itu.

Mardiyanto juga mengakui sempat didatangi anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan intelijen Polri sebelum izin JNR 212 dicabut. Namun ia coba meyakinkan bukan lantaran mereka izin JNR 212 dicabut. "Itu rutin tiap bulan. FPI kek, 212, PKS kek, semua pasti ditanya [oleh personel intelijen]. Semua diberlakukan sama. Sistem kami seperti ini," kata Mardiyanto.

Mardiyanto menuturkan setiap ada agenda berskala nasional, intelijen negara pasti akan memantaunya. “Mereka [anggota intelijen negara] selalu bertanya kepada kami. Itu biasa. Itu proses di kami. Kalau mereka tidak datang, kami yang melaporkan. Memang harus dilaporkan," jelasnya.

Keterangan dari Mardiyanto dibantah oleh Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto. Dia menegaskan tak ada anggotanya yang menemui Mardiyanto atau pengurus Buperta Pramuka Cibubur lainnya.

"Itu hoaks," kata Wawan singkat kepada reporter Tirto. Sebelumnya, Wawan sangat susah dihubungi.

Baca juga artikel terkait REUNI 212 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Muhammad Akbar Wijaya