Menuju konten utama

Pemusnahan Barang Ilegal Bea Cukai

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi Priyono Triatmojo bersama pejabat daerah setempat membakar tumpukan rokok ilegal hasil penindakan KPPBC setempat di Jambi.

Pemusnahan Barang Ilegal Bea Cukai
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Jambi Priyono Triatmojo (kiri) bersama pejabat daerah setempat membakar tumpukan rokok ilegal hasil penindakan KPPBC setempat di Jambi, Selasa (6/12). KPPBC TMP B Jambi memusnahkan 2.772 botol minuman keras berbagai merek, 3.587.456 batang rokok, dan sejumlah barang larangan dan pembatasan ilegal lain, diantaranya kertas sembahyang, alat kesehatan, dan kasur bekas dengan total potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp1,3 miliar lebih. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

tirto.id - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Jambi Priyono Triatmojo bersama pejabat daerah setempat membakar tumpukan rokok ilegal hasil penindakan KPPBC setempat di Jambi, Selasa (6/12). KPPBC TMP B Jambi memusnahkan 2.772 botol minuman keras berbagai merek, 3.587.456 batang rokok, dan sejumlah barang larangan dan pembatasan ilegal lain, diantaranya kertas sembahyang, alat kesehatan, dan kasur bekas dengan total potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp1,3 miliar lebih. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama/16.

Baca juga artikel terkait FOTO - ARTA atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico