Menuju konten utama

Pemulihan Wilayah yang Terdampak Gempa Lombok Ditarget Tuntas 2020

BNPB menyatakan proses pemulihan wilayah NTB ditargetkan tuntas secara keseluruhan pada 2020.

Pemulihan Wilayah yang Terdampak Gempa Lombok Ditarget Tuntas 2020
Warga memindahkan poster Presiden Joko Widodo dari bangunan SDN 2 Kekait yang rusak akibat gempa di Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Minggu (12/8/2018). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi.

tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan proses rehabilitasi dan rekonstruksi untuk memulihkan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terdampak gempa Lombok, ditargetkan tuntas secara menyeluruh pada 2020.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Harmensyah menyatakan proses pendataan kerusakan akibat gempa Lombok dijadwalkan selesai pada bulan ini. Kemudian, pada September 2018, akan digelar rapat koordinasi untuk perumusan rencana aksi rekonstruksi di tingkat pusat.

Harmensyah menambahkan proses pemulihan sarana vital, seperti sekolah dan rumah sakit, ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

"Kalau belum [selesai], Maret 2019 itu selesai dilaksanakan. Sisanya di 2020 diharapkan pemulihan akibat bencana [di NTB] selesai," ujar Harmensyah dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, pada Senin (27/8/2018).

Dia menjelaskan anggaran untuk pemulihan sarana dan prasarana vital bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB. Perbaikan rumah-rumah warga yang rusak akibat gempa juga memakai dana tersebut.

Sesuai target yang sudah disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya, proses rekonstruksi rumah-rumah milik warga di NTB akan mulai berlangsung pada September 2018. Perbaikan puluhan ribu rumah-rumah milik warga ini ditargetkan selesai pada Februari 2019.

Masyarakat bisa membangun rumahnya dengan pilihan konsep standar Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) atau Rumah Instan Kayu (RIKa) yang diklaim tahan terhadap gempa.

Untuk percepatan rekonstruksi rumah-rumah itu, Harmensyah mengungkapkan BNPB saat ini sudah menyalurkan Dana Siap Pakai ke sekitar 12-an ribu rekening milik warga pemilik tabungan BRI.

Namun, dana tersebut belum bisa langsung dipakai. Pencairannya bisa dilakukan bersamaan dengan pemberian pendampingan bagi warga. Pendampingan itu dilakukan agar dana perbaikan rumah tidak disalahgunakan oleh penerimanya.

"Mekanisme pencairannya harus jelas, sehingga dana yang diberikan ke masyarakat itu jadi rumah, bukan jadi motor atau yang lain-lainnya. Jadi ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan," ucapnya.

Mengenai apakah rumah masyarakat akan dibangun ditempat semula atau direlokasi, Harmensyah menuturkan hal tersebut akan disesuaikan dengan rekomendasi dari Kementerian ESDM tentang zona patahan di NTB.

"Prinsipnya build back better [bangun kembali dengan kualitas lebih baik] and safer [lebih aman]. Sekarang sudah dipetakan oleh Kementerian ESDM mana daerah patahan," ujar Harmensyah.

Dia menambahkan, apabila rumah warga semula berada di zona bahaya patahan gempa, Pemerintah Daerah harus segera mencarikan tanah tempat relokasi.

Berdasarkan data BNPB, telah terjadi 1.002 gempa susulan setelah gempa dengan kekuatan 7 skala richter (SR) mengguncang NTB dan sekitarnya pada 5 Agustus 2018. Di antara 1.002 gempa tersebut, terdapat 45 kali gempa dirasakan dengan magnitude 3-6,9 SR. Pusat gempa berada pada kedalaman 10-23 kilometer (Km).

BNPB mendata, per 22 Agustus 2018, 402.529 warga di NTB mengungsi, 555 korban meninggal dunia, 1.229 fasilitas umum dan tempat ibadah rusak serta 76.765 rumah mengalami kerusakan.

Pemerintah tidak menetapkan kejadian ini sebagai bencana nasional. Pemerintahan hanya menerbitkan Inpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi di Kabuoaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan wilayah terdampak di Provinai NTB. Inpres itu diterbitkan pada 23 Agustus 2018.

Baca juga artikel terkait GEMPA NTB atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom