Menuju konten utama

Pemulihan Ekonomi, INSA Gandeng Kadin Gencarkan Pariwisata Bahari

INSAN menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk mempromosikan pariwisata bahari nasional.

Pemulihan Ekonomi, INSA Gandeng Kadin Gencarkan Pariwisata Bahari
Pengunjung menikmati pantai di Teluk Buo, Bungus, Padang, Sumatera Barat, Jumat (16/11/2018). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.

tirto.id - Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia meningkat pesat pada April 2022. Terlihat dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat, jumlah kunjungan wisman hingga 172,27 persen (mom) atau 111,1 ribu kunjungan, kondisi itu berbeda pada Maret 2022 hanya 40,8 ribu.

Melihat adanya pergerakan yang kian pesat, Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners Association (DPP INSA) menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk mempromosikan pariwisata bahari nasional. Salah satunya dengan menggelar INSA Yacht Festival (IYF), yang rencananya akan digelar di Benoa Marina, Bali pada September 2022. Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto mengatakan, selain sebagai ajang pariwisata bahari, perhelatan itu juga sebagai ajang mempromosikan dan mengenalkan kapal pesiar yacht di Indonesia.

"Potensi pariwisata bahari di Indonesia cukup terbuka. Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki banyak sekali spot untuk wisata bahari," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (28/6/2022).

Kemudian, Wakil Ketua Umum III DPP INSA, Nova Mugijanto menjelaskan, potensi pariwisata bahari di Indonesia cukup terbuka. Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki banyak sekali spot untuk wisata bahari, apalagi pemerintah juga tengah mempersiapkan lebih lanjut lima destinasi pariwisata super prioritas (DPSP), yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.

"Untuk itu, INSA menilai perlu ada ajang agar kita bertemu untuk membedah peluang dan tantangan sekaligus mempromosikan pariwisata bahari kita kepada dunia," katanya.

Namun, pengembangan wisata bahari di Indonesia masih memiliki beberapa tantangan. Salah satu tantangan yang dialami adalah pengembangan infrastruktur marina. Jumlah marina di Indonesia masih sangat terbatas jumlahnya. Kondisi ini membuat kapal-kapal pesiar asing maupun lokal yang dimiliki pribadi masih sulit mendapatkan tempat yang aman untuk melabuhkan kapal.

Terbatasnya jumlah marina ini disebabkan karena belum ada aturan khusus untuk pembangunan marina. Untuk itu diketahui, payung hukum pembangunan marina saat ini menggunakan regulasi terminal khusus (Tersus) yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Untuk diketahui, saat ini kapal yacht masih dikategorikan barang mewah untuk pribadi, namun jika digunakan untuk menunjang usaha pariwisata bisa mendapat Surat Keterangan Bebas (SKB) PPnBM.

Selain itu pelaku usaha juga terkendala dari sisi pendanaan. Model bisnis marina sangat padat modal dan membutuhkan waktu yang lama untuk mengembalikan modal investasinya. Sehingga dukungan pendanaan terhadap pembangunan belum maksimal.

"Kita harap segala tantangan ini bisa dicarikan solusinya, sehingga potensi wisata bahari benar-benar tergarap optimal untuk mengerek pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait OBJEK WISATA BAHARI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Intan Umbari Prihatin