tirto.id - Polres Metro Depok menangkap pria bernama AAH yang telah melakukan tindak pidana ilegal akses pada aplikasi kartu KAI Access. Tersangka sendiri merupakan seorang Tiktokers pencinta kereta.
"Dalam menjalankan aksinya tersangka bermodus mengisi saldo top up kartu KMT KAI Commuter dengan menggunakan aplikasi C Access dan aplikasi Http Canary dengan metode pembayaran dengan aplikasi gopay dengan mengubah sistim aplikasi C Access, sehingga pembayaran tagihan administrasi hanya Rp1 setiap top up" kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dalam konferensi pers, Selasa (5/3/2024).
Arya menjelaskan, dari cara tersebut, tersangka mendapatkan saldo top up hingga Rp12.414.998. Dari pengakuan tersangka, perbuatan itu sudah dilakukan sebanyak 25 kali.
"Motifnya ini mau naik kereta gratis saja," ucap Arya.
Saat penangkapan, penyidik pun menyita barang bukti berupa telepon genggam dan kartu akses yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Arya mengakui, dari peristiwa ini perlu dilakukan peningkatan keamanan dan audit untuk mengetahui semua kelemahan dari aplikasi tersebut. Dia pun memastikan akan menindak secara tegas semua pelaku yang melakukan hal serupa.
Selain itu, dia akan berkoordinasi dan bekerja sama dalam menyelesaikan masalah ini demi melindungi keamanan dan privasi data masyarakat serta menjaga kepercayaan dalam penggunaan teknologi digital di Indonesia.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 49 dan atau Pasal 30 Jo Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 sampai dengan maksimal 10 tahun penjara," ujar Arya.
Menanggapi peristiwa itu, KAI angkat bicara dan mengapresiasi kepolisian atas gerak cepat menangkap pelaku. KAI menekankan, perbuatan pelaku jelas sebagai pelanggaran hukum yang patut dikecam.
Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menuturkan, pihaknya juga memastikan sudah mengambil berbagai langkah dibutuhkan. KAI Commuter bersama pihak berwajib, kata dia, dipastikan terus berkoordinasi untuk mengusut tuntas terkait kejadian tersebut.
Dia mengakui, peretasan dilakukan pada fitur pengisian ulang saldo Kartu Multi Trip (KMT) di Aplikasi C-Access sebagai pembayaran tiket Commuter Line Jabodetabek. Atas kejadian tersebut, KAI Commuter menjamin keamanan saldo pada KMT serta data pengguna Commuter Line yang sudah teregistrasi pada aplikasi C-Access.
"Jadi, masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melanjutkan penggunaan aplikasi ini dalam menggunakan Commuter Line, karena KAI Commuter memiliki manajemen keamanan informasi yang baik," ungkap Anne.
Saat ini, ujar Anne, KAI Commuter telah mengimplementasikan ISO 27001:2013 sebagai standarisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi pada sistem informasi manajemen KMT dan transaksi online top up KMT di Aplikasi C-Access.
Standarisasi keamanan ini secara juga secara berkala dilakukan audit oleh auditor independen untuk memastikan keamanan dalam penerapannya. Lebih lanjut dia memastikan bahwa KAI Commuter berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan siber dalam penerapan teknologi informasi yang memudahkan masyarakat dalam menggunakan Commuter Line dan akan mengusut tuntas atas kejahatan ini.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang