tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku telah mengeluarkan demosi atau Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali kepada sejumlah pejabat eselon II yang diturunkan jabatannya.
"Sudah. SP [surat peringatan] satu, sudah. Peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga," kata Chaidir, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, saat dihubungi sejumlah wartawan pada Selasa (26/2/2019).
Chaidir juga menjelaskan bahwa terdapat rentang waktu saat diberikan tiga surat peringatan tersebut.
"Sebulan sampai tiga bulan [jeda pemberian antar-suratnya]," imbuhnya.
Chairil pun membenarkan bahwa salah satu faktor penilaiannya adalah kinerja, termasuk kinerja dalam penyerapan anggaran APBD.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyampaikan bahwa keputusan untuk demosi telah dikomunikasikan terlebih dahulu kepada para pejabat tersebut.
"Kalau eselon II [yang didemosi], saya yang panggil," ujarnya.
Anies mengatakan bahwa dalam pemanggilan sejumlah pejabat tersebut Anies menjabarkan nilai positif dan negatif yang setiap orang miliki.
"Jadi ada BAP dulu, ada proses pemeriksaan dan ditunjukkan datanya. Jadi bukan sesuatu yang mereka tidak tahu," jelas Anies.
Namun, Anies enggan mengatakan tentang penilaiannya, karena menjaga privasi yang bersangkutan.
"Isinya apa, tidak patut bagi saya untuk menyampaikan bagi siapa pun. Saya jaga adab itu," kata Anies.
Para pejabat yang terkena demosi atau turun jabatan di antaranya Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang Ismer Harahap. Ia diturunkan menjadi Kepala Bagian Tata Laksana Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
Lalu ada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji. Ia kini menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan.
Kemudian ada Yani Wahyu Purwoko yang diturunkan dari Kasatpol PP menjadi Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya.
Anies juga mencopot Teguh Hendarwan selaku Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Yurianto selaku kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD). Kedua pejabat tersebut kini menjadi staf.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dhita Koesno