tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji perihal kasus tukar guling Masjid Al Huriyyah yang berlokasi di Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat dengan lahan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasus tukar guling itu dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan pengurus Yayasan Al-Hurriyah dengan pengembang PT GLD Property atau PT MNC Group.
"Itu masih dalam proses kajian," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2022).
Riza mengaku akan mengecek perihal pembongkaran Masjid Al-Huriyyah yang diduga tidak sesuai dengan aturan.
Lalu, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengkaji perihal kemungkinan lahan Masjid Al-Huriyyah dikembalikan lantaran merupakan tanah wakaf.
"Ya nanti itu kami kaji kembali ya itu sama-sama. Kami akan memberikan kesempatan yang baik lah apalagi untuk kepentingan rumah ibadah," ucapnya.
Diwawancarai terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Achmad Yani mengatakan hari ini, Senin (18/4/2022) akan melakukan pertemuan bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan pihak yayasan.
Anggota Komisi B DPRD DKI itu menjelaskan, pada pertemuan tersebut, Fraksi PKS ingin mendengarkan informasi terkait polemik tukar guling lahan tersebut.
Dalam pertemuan nanti, juga akan dibahas mengenai penjelasan BWI yang mengatakan pembongkaran Masjid Al-Huriyyah melanggar aturan. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat telah menginstruksikan agar pembongkaran dihentikan sementara sampai ada kesepakatan antarpihak warga dengan PT. MNC Group
"Iya, makanya kami akan dengarkan dulu dari BWI. Jadi mendengarkan dulu sekarang," kata Yani kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto