Menuju konten utama

Pemprov DKI Cabut KJS dan KJP Jika Langgar Aturan Trotoar

Menurut Djarot, pemberian sanksi tersebut penting dilakukan untuk mendidik masyarakat agar tertib.

Pemprov DKI Cabut KJS dan KJP Jika Langgar Aturan Trotoar
Djarot Saiful Hidayat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan memberi sanksi tegas kepada para warga yang menggunakan trotoar tidak sesuai fungsinya. Sanksi tersebut berupa denda hingga pencabutan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Menurut Djarot, pemberian sanksi tersebut penting dilakukan untuk mendidik masyarakat agar tertib khususnya bagi pengendara motor yang sering menggunakan trotoar sebagai lahan parkir dan tempat memintas.

"Saya sudah sampaikan, saya minta KTP (para pelanggar) dicatat. Kalau sampai 2 kali, kemudian kalau warga Jakarta, kita lihat dia penerima KJP atau dia penerima BPJS Kesehatan, KJS, kasih sanksi, bisa kita cabut," ucap Djarot di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).

Pemprov juga memperpanjang pelaksanaan tertib trotoar yang telah dimulai sejak Agustus lalu. Perpanjangan tersebut lantaran masih banyaknya penyalahgunaan trotoar di sejumlah lokasi di Jakarta.

Bahkan, kata Djarot, pelanggaran di trotoar justru meningkat sepanjang diberlakukannya operasi oleh petugas gabungan Satpol-PP, Dishub dan Dirlantas Polda Metro Jaya. "Bulan yang lalu. Itu sudah hampir 11.000 kalo enggak salah laporan [pelanggaran] dari Satpol PP," ungkapnya.

"Kalau sudah sosialisasi satu bulan, mereka tentunya sudah tahu dong, sudah tahu tetap melanggar, ya ditindak. Satpol PP itu kan fungsinya menegakkan Perda. Ada Perda tentang Ketertiban Umum, di situ ada sanksinya, bisa bayar denda atau dikurung, masuk dalam tipiring (tindak pidana ringan)," imbuh Djarot.

Seiring dengan ditertibkannya penggunaan trotoar oleh Pemprov, Djarot menegaskan bahwa DKI Jakarta sedang menggencarkan pembangunan trotoar.

Pembangunan tersebut dilakukan menggunakan dana APBD dan kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang ada di Jakarta. "Kita berpikir, 5 tahun ke depan itu ada 1300 km [trotoar] yang akan kita bangun, tapi sekarang kita fokuskan kepada jalan-jalan protokol dan arteri l," kata Djarot

Angka tersebut termasuk ke dalam rencana Pemprov DKI yang menargetkan pembangunan trotoar sepanjang 2600 km untuk seluruh wilayah kota administrasi dan kabupaten kepulauan seribu.

Untuk diketahui, penertiban trotoar di Jakarta juga telah dilakukan di beberapa tempat pada pertengahan Juli lalu. Hal tersebut tak lepas dari viralnya video aksi penolakan sepeda motor yang memakai trotoar sebagai lintasannya oleh Koalisi Pejalan Kaki berlangsung pada Jumat (14/7/2017).

Saat itu, Koalisi Pejalan Kaki yang melakukan pemblokiran trotoar bagi pengendara motor mendapat balasan protes dari pengendara motor yang berusaha melewati trotoar. Macet menjadi alasan utama pengendara motor tersebut untuk menggunakan trotoar. Para pengemudi motor itu bahkan melontarkan umpatan kasar kepada Koalisi Pejalan Kaki.

Trotoar yang diperuntukkan bagi para pejalan kaki memang sudah sering dijadikan alternatif bagi pengendara motor untuk menghindar dari kemacetan lalu lintas di Jakarta. Tak hanya itu, trotoar juga kerap kali digunakan pedagang kaki lima untuk berdagang.

Baca juga artikel terkait BULAN TERTIB TROTOAR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto