Dishub DKI Jakarta telah menindak 17.092 kendaraan yang parkir sembarangan. Dari hasil denda derek kendaraan-kendaraan tersebut, Dishub DKI sudah mengumpulkan retribusi hingga mencapai Rp7,9 miliar.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar dari sebelumnya hanya selama Agustus menjadi hingga September 2017.
Penertiban dilakukan di beberapa titik di Kecamatan Mampang Prapatan karena masih ada oknum atau pedagang yang melanggar aturan pemerintah terkait bulan tertib trotoar.
Kepala Dinas Bina Marga DKI mengatakan pihaknya butuh dana sekitar Rp3 triliun untuk memenuhi target Pemprov DKI dalam pembangunan trotoar sebelum Asian Games dimulai.
Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar-trotoar Jakarta masih bisa ditoleransi selama tidak menggangu pejalan kaki, terutama yang terdaftar sebagai binaan Dinas KUMKMP.