Menuju konten utama
Status Gunung Agung Awas

Pemkab Karangasem Siapkan 50.000 Ton Beras untuk Pengungsi

Pemkab Karangasem mengklaim telah menyiapkan 50.000 ton beras untuk mengantisipasi kekurangan stok beras bagi pengungsi Gunung Agung.

Pemkab Karangasem Siapkan 50.000 Ton Beras untuk Pengungsi
Gunung Agung dan Pura Besakih di Kabupaten Karangasem, Bali. ANTARA News/Dwa

tirto.id - Sebanyak 50.000 ton beras telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bali. Bupati Karangasem mengatakan, stok beras itu akan disalurkan ke sejumlah pos penanganan pengungsi Gunung Agung untuk mengantisipasi kekurangan.

"Kami memiliki stok beras 50.000 ton untuk mengantisipasi apabila terjadi kekurangan beras untuk para pengungsi," kata Bupati Karangasem, Ayu Mas Sumantri, di GOR Sweca Pura, Klungkung, Minggu (24/9/2017), seperti diwartakan Antara.

Selain ketersediaan beras di Kabupaten Karangasem, kata Sumantri, kesiapan stok beras untuk para pengungsi Gunung Agung, pemerintah Provinsi Bali juga menyiapkan 200.000 ton beras cadangan.

Sumantri mengatakan, stok beras dari Kabupaten Karangasem ini diyakini mampu untuk memenuhi kebutuhan pengungsi selama satu bulan ke depan. "Saya yakin masalah kekurangan beras sudah dapat teratasi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Relawan Penanggulangan Bencana Pengungsi di Desa Manggis, Wayan Gede Susila, mengatakan, jumlah pengungsi yang ada di posko pengungsian setempat berdasarkan data saat ini mencapai 1.843 jiwa. Di desa ini juga terdapat depo BBM besar PT Pertamina untuk Bali dan sekitarnya.

"Saat ini yang menjadi permasalahan pengungsi di posko ini adalah perlu ada tambahan alas tidur, selimut balita, tangki untuk menampung air bersih," katanya.

Untuk sarana kamar mandi dan pendukungnya, kata dia, sudah ada 10 unit yang disiagakan untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi di po lapangan Desa Adat Manggis.

Status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, telah dinaikkan dari siaga (level 3) menjadi awas (level 4). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi menetapkan status itu sejak Jumat malam (22/9/2017).

"Level Awas adalah level tertinggi dalam status gunung api. Status Awas berlaku terhitung mulai Jumat 22 September 2017 pukul 20.30 Wita," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho.

Dalam keterangan tertulisnya, Sutopo mengatakan penaikkan status itu dilakukan seiring terlihatnya aktivitas vulkanik dari kegempaan yang terus meningkat.

Berdasar rekomendasi PVMBG, menurut Sutopo, masyarakat di sekitar Gunung Agung dan para pendaki, pengunjung serta wisatawan dilarang tidak melakukan pendakian atau berkemah di area radius 9 kilometer dari kawah puncak Gunung Agung.

Baca juga artikel terkait GUNUNG AGUNG BALI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra