Menuju konten utama

Pemerintahan Jokowi Kucurkan Dana Desa Rp400,1 Triliun sejak 2015

Jokowi meminta pemerintah daerah mengelola dana desa dengan benar agar tepat sasaran.

Pemerintahan Jokowi Kucurkan Dana Desa Rp400,1 Triliun sejak 2015
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat memimpin rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

tirto.id - Presiden Joko Widodo mencatat total dana desa yang dikucurkan sejak 2015 hingga 2021 mencapai Rp400,1 triliun. Jokowi menyebut anggaran dana desa selalu naik setiap tahun.

"Saya ingatkan bahwa penyaluran dana desa sejak tahun 2015 sampai saat ini, kami sudah menyalurkan Rp400,1 triliun rupiah," kata Jokowi dalam peluncuran sertifikat Badan Usaha Hukum (BUH) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Rakornas Bumdes di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Jokowi merinci dana desa pada 2015 sebesar Rp20,8 triliun, pada 2016 sebesar Rp46,7 triliun, pada 2017 sebesar Rp59,8 triliun, pada 2019 sebesar Rp69,8 triliun, pada 2020 sebesar Rp71,1 triliun, dan pada 2021 sebesar Rp72 triliun.

Menurut Jokowi, kenaikan dana desa sejalan dengan peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa. Ia mencatat rata-rata APBDesa pada 2014 hanya Rp329 juta dan kini sudah mencapai Rp1,6 miliar.

Jokowi menyebut dana desa digunakan untuk membangun kualitas hidup masyarakat dan infrastruktur. Ia mencontohkan pembangunan jalan desa sepanjang 227 ribu km, embung kecil sebanyak 4.500 unit, irigasi sebanyak 71 ribu unit, jembatan sepanjang 1,3 juta meter, dan pasar desa sebanyak 10.300 unit.

Kemudian pembangunan pos pelayanan terpadu (posyandu) sebanyak 38 ribu unit, pondok bersalin desa (polindes) sebanyak 12 ribu unit, dan drainase sepanjang 38 juta meter.

Selain itu, jumlah Bumdes juga bertambah menjadi 57.200 hingga 2021. "Sangat drastis adalah kenaikan dari Bumdes. Naik 600 persen, tepatnya 600,6 persen dari 2014 sebanyak 8.100 melompat menjadi 57.200 bumdesa," kata Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi meminta anggaran dana desa yang sangat besar dikelola dengan benar agar tepat sasaran. Ia juga meminta agar Bumdes dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan tidak mematikan usaha kecil.

"Jangan hanya dapat sertifikat badan hukum, kemudian buat plang, Bumdes Desa Sukamakmur misalnya, hanya itu saja, tapi kegiatannya gak ada," kata dia.

Baca juga artikel terkait DANA DESA 2021 atau tulisan lainnya dari Gilang Ramadhan

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan