Menuju konten utama

Pemerintah Yakin Kemiskinan Ekstrem Turun Menjadi 0,9% pada 2023

Angka kemiskinan ekstrem di Indonesia diharapkan turun menjadi 0,9 hingga 0,8 persen pada akhir tahun 2023.

Pemerintah Yakin Kemiskinan Ekstrem Turun Menjadi 0,9% pada 2023
Sejumlah warga mengobrol di perkampungan kumuh tepi rel kereta api di Ancol, Pademangan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

tirto.id - Pemerintah optimistis angka kemiskinan ekstrem di Indonesia turun menjadi 0,9 hingga 0,8 persen pada akhir tahun 2023. Angka tersebut berdasarkan peta jalan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang menargetkan kemiskinan ekstrem di Tanah Air dapat diselesaikan atau bisa mencapai nol persen di tahun 2024.

"Per Maret 2023 sudah mencapai 1,12 persen, mudah-mudahan akhir tahun ini jadi 0,8 atau 0,9 persen," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nunung Nuryantono dikutip dari Antara, Sabtu (5/8/2023).

"Angka tersebut supaya kita tidak tergesa-gesa karena target 2024 jumlah miskin ekstrem nasional jadi nol persen," tambahnya.

Sementara itu, dia menjelaskan berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), angka kemiskinan ekstrem per September 2022 sebesar 1,74 persen dan melalui survei yang sama pada Maret 2023, kini angka miskin ekstrem turun menjadi 1,12 persen.

Dia menuturkan tiga strategi besar dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem. Yakni pengurangan beban yang salah satunya dilakukan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Lalu peningkatan pendapatan masyarakat serta mengurangi kantung kemiskinan dengan perbaikan infrastruktur dan sanitasi.

Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai salah satu lembaga negara yang membantu menangani kemiskinan ekstrem telah mengimplementasikan pemanfaatan dana desa untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

"Langkah yang diambil, yaitu dimulai dari memvalidasi data, lalu juga mendorong pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa agar lebih menyasar tiga strategi besar," ujar Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito.

Sugito menjelaskan dalam penggunaan dana desa, pemerintah desa dapat mengalokasikan maksimal 25 persen untuk digunakan sebagai Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Baca juga artikel terkait KEMISKINAN EKSTREM

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin