Menuju konten utama

Pemerintah Turunkan PPh Jadi 20% di 2023, Pengusaha Malah Khawatir

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui pemerintah masih memutar otak terkait solusi pengganti bila PPh diturunkan jadi 20 persen.

Pemerintah Turunkan PPh Jadi 20% di 2023, Pengusaha Malah Khawatir
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti (kiri) saat menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

tirto.id - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengaku khawatir dengan rencana pemerintah memangkas Pajak Penghasilan (PPh) dari 25 persen ke 20 persen per 2023. Suryadi bilang tanpa kejelasan strategi pemerintah menutup kekurangan akibat pemangkasan itu, maka jangan sampai pemeriksaan ke pengusaha malah semakin ketat.

“Kalau belum ada wajib pajak baru nanti dari mana wajib pajak barunya? Sama saja kalau diturunin, nanti kami lagi yang diperiksa,” ucap Suryadi, di Hotel Indonesia, Jumat (7/2/2020).

Suryadi menjelaskan pengusaha sebenarnya menyambut baik keinginan pemerintah memperingan beban pengusaha saat perekonomian global sedang mengalami ketidakpastian. Namun, Suryadi mengaku tidak bisa menafikan betapa besar potensi kehilangan pajak itu.

Untuk penurunan 5 persen saja dari tarif PPh, kata dia, pemerintah bisa kehilangan Rp100 triliun. Dengan demikian perlu sumber pengganti yang jelas untuk tetap menambal kekurangan pajak itu.

“Bisa kurangi dari biaya lain. Subsidi atau lainnya,” ucap Suryadi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pemerintah masih memutar otak terkait solusi pengganti itu. Namun, ia memastikan pengusaha tidak perlu takut dengan petugas pajak.

Sri Mulyani bilang pemerintah tetap bakal memperhitungkan kemampuan bayar mereka. Misalnya bila laba mereka turun 50 persen, maka pemerintah akan berekspektasi mereka tetap membayar pada sisa 50 persennya lagi alih-alih tetap menagih 100 persen.

“Waktu 2019 saya bilang ke Pak Robert (dirjen pajak sebelum Suryo Utomo), kalian tetap berusaha tapi, gak boleh membuat dunia usaha tertekan,” ucap Sri Mulyani, di Hotel Indonesia, Jumat (7/2/2020).

Kalaupun ada petugas pajak yang ternyata berlaku buruk buat pengusaha, Sri Mulyani juga berjanji akan menindaknya. Ia mengaku akan tetap menerima masukan dan complain pengusaha bila ada.

“Kalau ada yang merasa dizalimi kasih tahu saya,” ucap Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz