Menuju konten utama
Kampanye COVID-19

Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 Jelang Nataru Cegah Lonjakan Kasus

Satgas menegaskan, penerapan PPKM Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19. 

Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 Jelang Nataru Cegah Lonjakan Kasus
Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah Prof Wiku Adisasmito di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (12/1/2021). (FOTO/Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Negara)

tirto.id - Pemerintah Indonesia akan segera menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk semua wilayah di Indonesia, jelang periode Natal dan Tahun Baru.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, pada prinsipnya PPKM level 3 menaungi berbagai macam penerapan protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan demi menjaga agar aktivitas masyarakat dilakukan dengan hati-hati dengan penerapan 3M, skrining kesehatan, pengaturan mobilitas dan lain-lain.

"Periode Nataru memiliki resiko terjadinya peningkatan kasus akibat kecenderungan aktivitas sosial masyarakat yang meningkat. Maka dari itu, perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara serentak agar kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung aman COVID-19," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (23/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Di samping itu, Pemerintah juga mengimbau agar semua lapisan masyarakat mendukung upaya penanganan pandemi dengan turut menjaga kondisi yang tengah terkendali. Dan utamanya bersama bahu membahu mencegah lonjakan kasus di periode Natal dan Tahun Baru.

Kerja sama yang erat antara seluruh elemen masyarakat dan juga unsur Pemerintah sangat dibutuhkan.

Karena seluruh elemen baik masyarakat maupun pemerintah memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan dampak positif dari kebijakan pengendalian COVID-19. "Seluruh elemen masyarakat harus disiplin dan bertanggungjawab sehingga pandemi ini dapat terus terkendali," pungkas Wiku.

Sementara itu, terkait kebutuhan vaksin COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, Indonesia menerima kedatangan vaksin COVID-19 Pfizer tahap 126, 127 dan 128 pada tanggal 20, 21 dan 22 November 2021 dengan total dosis sebanyak 5,7 juta dosis.

Vaksin Pfizer ini merupakan donasi dari pemerintah Amerika Serikat melalui skema COVAX Facility. Dan selanjutnya akan langsung didistribusikan ke dinas kesehatan di daerah-daerah

"Diharapkan setiap dosis vaksin tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk perlindungan kesehatan masyarakat," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (23/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Addi M Idhom