tirto.id - Plt Kepala Biro Investasi Kerja Sama dan Komunikasi Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Bambang Wijanarko, menyebut pertimbangan pengembangan KEK sektor kesehatan yakni karena banyaknya warga Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri.
Maka itu, KEK Kesehatan seperti yang sedang dibangun di Sanur, Bali, didorong untuk menekan angka potensi outflow devisa negara dari Tanah Air. Kawasan ekonomi tersebut juga akan disuplai rumah sakit internasional, dokter dari luar negeri hingga obat-obatan yang didatangkan dari luar negeri tanpa melalui BPOM.
"Penetapan KEK Kesehatan, memang Menkes ini punya pertimbangan bahwa banyak orang yang berobat ke luar negeri. Kita perlu sebetulnya bagaimana bisa mengundang rumah sakit [internasional] ke dalam, jadi rumah sakit bawa standarnya ke Indonesia, bawa dokternya sekalian, bawa peralatan kesehatannya sekalian," ujar Bambang dalam media sharing session KEK, Jakarta, Senin (22/7/2024).
"Dari obat-obatannya juga ada relaksasi, misalnya obatnya sudah tersertifikasi di sana, di sini bisa tanpa BPOM, jadi relaksasi itu yang diharapkan dapat saving devisa," tambah dia.
Menurutnya, pemerintah kerap melihat fenomena warga Indonesia berobat ke luar negeri marak terjadi karena standarisasi rumah sakit yang dianggap lebih baik. Sebab itu, pembangunan KEK Kesehatan penting didorong ke depannya.
"Mungkin kita enggak melihat dari signifikansi seberapa besar investasinya, tapi lebih bisa mengurangi outflow tadi dengan menghadirkan rumah sakit bertaraf internasional ke Indonesia melalui KEK," ungkap Bambang.
Capaian kumulatif investasi KEK dari awal diinisiasi hingga Juni 2024 sudah mencapai Rp205,2 triliun. Sementara itu, realisasi investasi kawasan secara rinci dibagi menjadi dua yakni realisasi badan usaha tanpa penggunaan APBN sebanyak Rp28,2 triliun, dan dari realisasi melalui pelaku usaha Rp176,9 triliun.
Target investasi KEK 2024 sudah mencapai Rp31,4 triliun pada Semester I dan direncanakan dapat menggaet investasi sebanyak Rp78,1 triliun hingga akhir tahun 2024.
Di sisi lain, capaian tenaga kerja dari realisasi investasi KEK per tahun didata sebanyak 57.005 orang.
Pemerintah dalam hal ini terus mendorong kawasan ekonomi khusus di mana terdapat dukungan pemberian fasilitas dan kemudahan ultimate berupa insentif fiskal dan non-fiskal dari pemerintah pusat dan daerah.
Fasilitas fiskal di KEK antara lain pajak penghasilan ada tax holiday dan tax allowance serta tak dipungutnya income tax. Kemudian, tidak dipungut Pajak Penambahan Nilai (PPN) untuk penyerahan barang kena pajak dan barang kena pajak tidak berwujud dari TLDDP (Tempat lain Dalam Daerah Pabean).
Lain itu, ada fasilitas kepabean dan cukai, PPnBM tidak dipungut, penangguhan bea masuk, pengurangan pajak daerah, lalu lintas barang fleksibel, fasilitas tambahan KEK Pariwisata.
Dari fasilitas non-fiskal, pemerintah memberi kemudahan perizinan, kepemilikan barang asing di KEK Pariwisata, peraturan khusus ketenagakerjaan, keimigrasian, pertanahan dan tata ruang, dukungan infrastruktur, kenyamanan lingkungan hingga insentif fasilitas lainnya.
Sasaran pengembagan KEK yakni untuk menghimpun investasi masuk ke Tanah Air, mengoptimalkan industri ekspor dan impor, membentuk pusat pertumbuhan ekonomi baru, serta menciptakan lapangan pekerjaan.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Irfan Teguh Pribadi