Menuju konten utama

Pemerintah Pusat Atur Rujukan Pasien ke-8 Rumah Sakit di Jakarta

Pemerintah pusat sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mengatur arah rujukan pasien kepada 8 RS rujukan yang ada di Jakarta.

Pemerintah Pusat Atur Rujukan Pasien ke-8 Rumah Sakit di Jakarta
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

tirto.id - Pemerintah mengatur arah rujukan bagi masyarakat yang diduga terkena penyakit saluran pernafasan karena virus corona COVID-19 untuk masuk ke salah satu dari 8 rumah sakit (RS) yang menjadi rujukan di Jakarta.

Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mengatur arah rujukan pasien kepada 8 RS rujukan tersebut.

"Di Jakarta ada 8 rumah sakit yang sudah disiapkan sebagai rujukan, jadi tidak berbicara tentang RSPI (Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso) dan RS Persahabatan saja, ada RSPI, Persahabatan, RSUD Pasar Minggu, RSUD Tangerang ada RS Polri Sukanto, RS AL Mintohardjo dan RS Fatmawati," kata Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020) dilansir dari Antara.

Saat ini RSPI diketahui merawat 5 orang pasien positif corona COVID-19 sedangkan RS Persahabatan merawat 1 orang pasien yang juga dinyatakan positif COVID-19.

"Karena yang menggunakan ruang isolasi bukan hanya pasien COVID-19, pasien penyakit menular yang lain juga di situ dan sudah ada yang pulang, artinya ruang isolasi kosong lagi dan kemudian di RSPAD tidak selamanya berada di ruang isolasi, kalau kondisinya sudah baik dipindahkan ke ruang biasa," ungkap Yuri.

Ia mengungkap, beberapa rumah sakit swasta juga menyatakan ingin ikut serta dan siap merespon, meski pemerintah juga akan selektif memilih sesuai dengan protokol kesehatan.

"Kami juga selektif kapan dimasukkan ke ruang isolasi khusus, semuanya sudah ada protokol yang kita pakai," tambah Yuri.

Sampai saat ini ada 6 orang Warga Negara Indonesia yang dinyatakan positif corona COVID-19. Kasus ke-1 dan kasus ke-2 diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta pada 2 Maret 2020. Kasus ke-1 mengalami kontak langsung dengan warga negara Jepang yang menjadi kasus terkonfirmasi ke-24 di Malaysia, sedangkan kasus ke-2, ke-3, dan ke-4 mengalami kontak langsung dari kasus ke-1.

Sementara kasus ke-5 adalah hasil pemeriksaan dari klaster Jakarta yaitu sejumlah orang yang ditelusuri relasinya berdasarkan kontak dengan kasus ke-1, sedangkan kasus ke-6 adalah salah satu dari Anak Buah Kapal (ABK) Diamond Princess yang saat ini diisolasi di RS Persahabatan Jakarta.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto