tirto.id - Pemerintah memutuskan memperpanjang waktu pemberian subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen hingga Desember 2022. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga mengatakan, tadinya kebijakan ini selesai pada Juli 2022, tapi kemudian diperpanjang menjadi Desember 2022. Karena itu, pemerintah menambah anggaran Rp6,33 triliun dalam program perpanjangan bunga kredit murah.
“Fasilitas bunga KUR sudah mendapatkan tambahan susbidi Juli sampai Desember dan kebutuhan anggaran tambahannya Rp6,33 triliun dan total tambahan subsidi KUR 2022 adalah 11,97 persen dan ini diambil dari dana PEN,” kata Airlangga dalam konferesi pers, Senin (7/3/2022).
Sementara penyaluran KUR tahun ini hingga 28 Februari 2022 tercatat sebesar Rp55,06 triliun atau sudah mencapai 14,75 persen dari target tahun 2022 Rp373,17 triliun.
KUR sudah diberikan kepada 1,26 juta debitur. Sehingga total outstanding KUR pada 28 Februari 2022 sebesar Rp412 triliun dengan NPL yang relatif rendah sebesar 0,98 persen. Porsi penyaluran KUR 2022 per sektor terbesar disalurkan di sektor perdagangan sebesar 44,8 persen, disusul sektor pertanian 30,5 persen, dan jasa 13,7 persen.
Dalam pengembangan UMKM, pemerintah mengeluarkan kebijakan antara lain, mewajibkan bank menyalurkan kredit minimal sebesar 30 persen dari total kredit pada 2022, meningkatkan besarnya kredit UMKM menjadi Rp10 miliar, restrukturisasi kredit UMKM yang terdampak Covid-19, serta relaksasi kebijakan dan penambahan plafon KUR.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz