tirto.id - Harga bawang putih masih mahal di pasaran. Dikutip data panel harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bawang putih paling mahal dibanderol Rp70.000 per kilogram di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Rabu (12/7/2023) kemarin.
Terkait kenaikan tersebut, pengamat Pertanian Center of Reform on Economic (CORE) Eliza Mardian berharap pemerintah menekan harga bawang putih dengan melakukan manajemen waktu impor.
"Karena 95 persen kebutuhan segera dipenuhi dari impor maka untuk menjaga kestabilan harga dalam negeri adalah dengan manajemen waktu impor," kata Eliza saat dihubungi Tirto, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Lebih lanjut, dia menuturkan pemerintah juga perlu melakukan mengembangkan varietas bawang putih. Dia mengklaim langkah tersebut bisa mengoptimalkan produksi bawang putih. Harapannya, hasilnya supply dalam negeri bisa meningkat dan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor.
"Ini perlu kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, importir dan para petani bawang putih," jelasnya.
Untuk diketahui, harga bawang putih saat ini masih mahal. Rerata harganya mencapai Rp40.780 per kg. Padahal, sebelumnya harga bawang putih menyentuh Rp40.490 per kg.
Naiknya harga bawang putih telah merata di semua daerah. Harga bawang putih paling mahal dibanderol Rp70.000 per kg di Kabupaten Tambrauw. Sedangkan, untuk yang paling murah dipatok Rp28.000 per kg di Kota Bandar Lampung.
Sebelumnya, pada Juni 2023, Badan Pangan Nasional (Bapanas) membeberkan penyebab harga bawang putih di pasar-pasar tradisional mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Bahkan, harga bawang putih dibanderol di atas Rp30.000 per kilogram.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo menuturkan, kenaikan terjadi lantaran harga bawang putih asal China menyentuh 1.300 dolar AS per tonnya. Namun, belakangan mengalami penurunan harga di 1.200 dolar AS per tonnya. Lalu, pada sebelumnya juga harga bawang putih di China sendiri turun menjadi 1.000 dolar AS per ton.
“Sehingga impor yang dilakukan, kemudian dengan currency rate yang mendekati Rp15.000 sehingga angka sampai di Indonesia, sampai ke pedagang itu bisa sampai di atas Rp30.000,” jelas Arief di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Intan Umbari Prihatin