Menuju konten utama

Pemerintah Minta Pengusaha Tanggung Vaksin COVID-19 Karyawannya

Pemerintah membantah bahwa pengusaha diminta menanggung vaksin mandiri untuk masyarakat lebih luas.

Pemerintah Minta Pengusaha Tanggung Vaksin COVID-19 Karyawannya
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan kontainer berisi vaksin COVID-19 setibanya, di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/12/2020). ANTARA FOTO/HO/Setpres-Muchlis Jr/wpa/hp.

tirto.id - Kementerian BUMN meminta pelaku usaha bergotong-royong dalam pengadaan vaksin. Salah satu bentuknya yakni pengusaha dapat membelikan vaksin COVID-19 bagi karyawannya masing-masing.

“Jadi itu ajakan kami untuk para pengusaha membeli vaksin mandiri untuk karyawannya,” ucap Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada wartawan di Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Pernyataan ini disampaikan Arya menanggapi adanya kesalahan informasi yang beredar yaitu pengusaha diminta menanggung vaksin mandiri untuk masyarakat lebih luas. Ia menegaskan kalau ajakan ini dikhususkan untuk lingkungan perusahaan yang bersangkutan saja.

“Ini bukan pengusaha untuk tanggung vaksin mandiri. Ini salah. Yang saya maksud, ikut untuk gotong-royong pengadaannya gitu, untuk karyawannya,” ucap Arya.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menilai ajakan itu tidak bisa sembarang dilakukan. Pasalnya pandemi COVID-19 telah menyebabkan dunia usaha tertekan. Alhasil, ia mengingatkan belum tentu semua pengusaha mampu.

“Memang dalam kondisi pandemi COVID-19 ini dunia usaha sangat berat dan pasti banyak yang tidak mampu,” ucap Sarman dalam keterangan tertulis, Minggu (13/12/2020).

Meski demikian, bila ada pengusaha yang mampu, Sarman menilai hal itu dapat menjadi ide yang baik. Ia bilang hal ini dapat mempercepat program vaksinasi secara merata.

Bahkan jika pengusaha yang bersangkutan masih memiliki ruang lagi, mereka dapat menggelontorkan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu masyarakat sekitar maupun konsumennya.

Saat ini akses vaksin terbagi menjadi dua yaitu gratis alias ditanggung pemerintah dan mandiri alias dibayar secara mandiri oleh masyarakat. Jumlah masyarakat yang mendapat vaksin secara gratis akan terbatas pada penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang berjumlah 35 juta penduduk. Karena total jumlah penduduk minimum yang perlu divaksinasi adalah 107 juta orang, maka sedikitnya 75 juta orang sisanya harus mengikuti vaksinasi mandiri.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan