tirto.id - Kendaraan Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes) dirancang untuk membantu perekonomian wilayah pedesaan dengan fitur transportasi dan alat bantu produksi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta agar fungsi transportasi kendaraan tersebut tidak digunakan di jalan raya.
"Pada saat rapat dengan Korlantas boleh saja dipakai transportasi asal jangan di jalan raya. Seperti dari rumah ke lokasi pertanian aja," ucap Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat pada Selasa (27/11) saat ditemui di Kantor Go-Jek.
Budi menuturkan kendaraan AMMDES memang dirancang memiliki fitur multifungsi. Namun, ia menilai hal itu sebatas untuk kepentingan petani. Dalam hal ini, pemanfaatan berkisar pada fungsi alat bantu produksinya seperti penggiling padi maupun penyedot air.
"Jadi lebih ke alatnya bukan ke transportasinya," ucap Budi.
Selain itu Budi juga menyatakan bila AMMDES dianggap sebagai mobil, kendaraan itu harus menyesuaikan dengan standar uji tipe yang dimiliki Kemenhub. Dengan demikian tidak memerlukan regulasi khusus.
"Sepanjang uji tipenya bisa memenuhi standar-standar yang kami buat. Gak perlu regulasi khusus," ucap Budi.
Sebelumnya kendaraan AMMDes pernah dipamerkan dalam GIIAS 2018. PT Kiat Mahesa Wintor Indonesia (KMWI) dan PT Kiat Mahesa Wintor Distributor (KMWD) menjadi dua perusahaan yang menaungi kendaraan itu. Rencananya kendaraan ini akan mulai diproduksi massal pada tahun 2019.
Pada Juni 2018, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan AMMDes digadang-gadang sebagai angkutan yang dikhususkan untuk daerah tertinggal. Dengan demikian, diharapkan dapat membantu perekonomian warga setempat.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri