tirto.id - Mengenai beberapa fraksi yang ingin menunda pembahasan RUU Pemilu hingga hari Senin (24/7/2017), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan ingin seluruh pembahasan diselesaikan hari ini.
"Seyogyanya jangan ditunda yah," kata Tjahjo yang turut hadir selama proses rapat paripurna RUU Pemilihan Umum di komplek DPR Senayan (20/7).
Menurut Tjahjo, apabila ditunda, maka akan memperlambat proses Pemilu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ini UU segera diselesaikan karena ini mengatur pekerjaan dan gamenya parpol yang diatur sebagaimana kesepakatan yang ada oleh KPU. Kan enggak mungkin yang mau punya kerja dikatakan menghambat, saya yakin enggak," kata Tjahjo.
Meski begitu, Tjahjo mengaku menghargai kekukuhan sikap beberapa Parpol yang ingin ditunda sampai hari Senin, seperti Gerindra dan PKS.
"Soal masih kukuh saya hargai dong. Itu kan sikap sah-sah saja. Tapi saya yakin pimpinan DPR akan arif dan bijak," kata Tjahjo.
Pemerintah sendiri memiliki sikap agar Presidential Threshold di angka 20-25 persen (PT 20). Hal itu tidak disetujui oleh sejumlah partai karena dianggap berlawanan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menutup peluang adanya calon dari partai menengah ke bawah.
Namun, Tjahjo menolak hal itu. Menurutnya, dengan PT 20 persen masih bisa membuka peluang bagi adanya calon-calon baru atau tetap menghindari adanya calon tunggal.
"Jangan 20 yang sudah baik dua kali Pilpres enggak ada masalah UUD juga menjamin. MK tidak mempermasalahkan itu domainnya pembuat UU yang sudah baik kenapa diturunkan. Karena sudah dua kali enggak ada masalah. Pilpres, Pilkada serentak juga sama enggak ada yang komplain. Enggak ada calon tunggal. Sudah ada rambu-rambunya. Dulu lima pasang calon sekarang dua pasang calon," kata Tjahjo.
Berbeda dengan Tjahjo, Anggota DPR Riza Patria dari Demokrat menyatakan keinginan pemerintah untuk mempercepat proses rapat paripurna adalah karena ingin menang.
"Mereka tidak mau. Mereka maunya cepat-cepat. Dulu dilambat-lambatin karena mereka yakin kalah. Di pansus semua isu kita menang kecuali presidential threshold," kata Riza di Komplek DPR Senayan, Kamis (20/7).
Dirinya pun menuturkan kalaupun tetap akan diselesaikan malam ini, maka hanya akan mengesahkan tiga pembahasan yang sudah selesai, yakni sistem pemilu, kuota dapil, dan parliamentary threshold.
"Kita selesaikan 3 dari 5. Presidential Threshold dan konversi suara diputuskan nanti," kata Riza.
Sementara, Anggota DPR Nasdem Johny Plate mendukung keinginan pemerintah untuk menyelesaikan seluruh pembahasan di rapat paripurna malam ini.
"Sebetulnya keputusannya udah terlihat akan tetapi masing-masing fraksi menyampaikan putusan ini kepada pimpinan partai. 6 fraksi yang memilih opsi A setara dengan hampir lebih dari 320 kursi. Kami tetap mengusulkan musyawarah mufakat dan harus selesai malam ini," kata Johny di Komplek DPR, Senayan, Kamis (20/7).
Perlu diketahui, sampai saat ini rapat paripurna sedang mengalami skorsing untuk kemudian dimulai kembali fase lobi antar fraksi. Seharusnya skorsing dicabut pukul 19.30 WIB, tapi dari pantauan Tirto hingga pukul 20.00 belum dimulai.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto