tirto.id - Pemerintah telah menggelontorkan dana Rp50,57 triliun dalam lima tahun untuk membantu warga yang ingin memiliki rumah. Kepala Bidang Analis Neraca Pendapatan Nasional Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal, Andriansyah menjelaskan, anggaran tersebut tercatat keluar dari APBN untuk mewujudkan program satu juta rumah Jokowi-JK.
Berdasarkan paparan yang ia jelaskan, tampak dari tahun ke tahun anggaran yang disediakan untuk masyarakat bagi program membangun rumah tidak selalu naik. Contohnya, pada tahun 2015, BI mencatat pemerintah menganggarkan dana Rp8,02 triliun.
Secara rinci dana tersebut digunakan untuk KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi sebesar Rp5,103 trililun. Suntikan modal pada BUMN PT SMF Rp1 triliun.
Suntikan juga dilakukan pada Perum Perumnas Rp1 triliun. Kemudian anggaran tersebut juga disalurkan pada dana bantuan uang muka Rp220 miliar, selain itu untuk kebutuhan untuk subsidi kredit rumah subsidi sekitar Rp700 miliar.
"Khususnya yang FLPP itu di 2015 dianggarkan Rp5 triliun belum lagi untuk kebutuhan lain," kata Andriansyah di Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Sementara itu, selama tahun 2016 dana yang dianggarkan untuk membangun rumah meningkat sampai Rp13,67 triliun. Ia menjelaskan, dana yang bergulir untuk rumah subsidi yaitu Rp9,2 triliun.
"Dari dana itu juga ada rincian suntikan pada BUMN PT SMF sebesar Rp1 triliun dan suntikan pada Perum Perumnas sebesar Rp235,4 miliar. Dana bantuan uang muka untuk rumah subsidi Rp1,2 triliun kemudian subsidi selisih kredit Rp2,03 triliun," ujar dia.
Pada 2017, Andriansyah menjelaskan, anggaran bantuan pemerintah untuk membangun rumah dari APBN dianggarkan Rp10 triliun. Dengan rincian untuk rumah subsidi Rp3,1 triliun, suntikan dana pada BUMN PT SMF Rp1 triliun, kemudian dana bantuan uang muka Rp2,2 triliun serta subsidi kredit dengan selisih bunga Rp3,7 triliun.
"Malah di tahun 2018 itu turun. Saya nggak tau kenapa," ujar dia.
Berdasarkan paparannya, anggaran APBN 2018, pemerintah menggelontorkan Rp8,59 triliun untuk membantu masyarakat membeli rumah. Secara rinci ia menjelaskan anggaran untuk rumah subsidi disediakan Rp2,18 triliun. Sedangkan dana bantuan uang muka Rp1,38 triliun, dan subsidi kredit selisih bunga Rp2,53 triliun dan bantuan suntikan untuk Tapera Rp2,5 triliun.
"Berbeda dengan tahun 2018 karena anggaran untuk suntikan pada Perum Perumnas dan SMF tidak dilakukan, pada 2018 fokus ke Tapera," kata dia.
Kemudian pada tahun 2019 pemerintah sudah menganggarkan Rp10,39 triliun dari APBN. Anggaran tersebut, dana untuk rumah subsidi dianggarkan Rp5,2 triliun.
"Dari total Rp10,39 triliun itu, untuk rumah subsidi Rp5,2 triliun, dana bantuan uang muka Rp948 miliar, subsidi kredit selisih bunga Rp3,45 triliun dan suntikan pada BUMN PT SMF Rp800 miliar," jelas dia.
-----
Ralat:
Berita ini sudah diperbaiki pada Jumat (1/2/2019) pukul 16.58 WIB, sebelumnya berjudul "BI: Jokowi Gelontorkan Rp50,57 Triliun Permudah Warga Beli Rumah" diralat menjadi "Pemerintah Gelontorkan Rp50,57 Triliun Permudah Warga Beli Rumah."
Pada paragraf pertama, sebelumnya disebutkan Manajer Departemen Makro Prudensial Bank Indonesia Bayu Adigunawan diralat menjadi Kepala Bidang Analis Neraca Pendapatan Nasional Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal Andriansyah.
Demikian koreksi ini, kami sampaikan dan Redaksi mohon maaf atas kesalahan tersebut.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri