tirto.id - Masalah konflik yang sempat terjadi di Nduga, Papua, hingga saat ini belum ada investigasi dan penyelesaian yang tuntas. Latifah Anum Siregar dari Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP), menuntut pemerintah agar menyelesaikannya.
“Kalau bicara soal negara, ini harus diselesaikan, kecuali kalau ada kepentingan orang-orang atas nama negara,” kata Anum di Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).
Anum menjelaskan, kondisi masyarakat di Nduga memang mulai panas selepas Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada tahun 2018. Konflik yang hingga kini belum mencapai kejelasan menimbulkan sejumlah peristiwa lain.
“Peristiwa di Nduga itu juga memicu peristiwa bersenjata di beberapa daerah lain,” kata Anum.
Pasca kejadian itu, kata Anum, masyarakat banyak yang mengungsi, atau pergi ke gunung. Para pengungsi juga sulit untuk mendapatkan akses bantuan kemanusiaan.
“Hal yang penting adalah investigasi. Sekarang banyak sekali pengungsi. Tidak ada bantuan kemanusiaan," ucapnya.
Jika tidak ada penyelesaian dan penyampaian informasi yang utuh, menurut Anum, yang terjadi hanyalah saling membenturkan ucapan tanpa argumen atau data yang jelas.
Direktur Eksekutif The Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Philip Vermonte menyampaikan hal serupa. Philip menekankan pentingnya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di Papua.
“Ada isu-isu yang bisa diselesaikan sebenarnya, tapi dipilih untuk tidak diselesaikan, sehingga menimbulkan tumpukan masalah,” kata Philip di Jakarta pada Kamis (14/2/2019).
Philip menilai memang banyak permasalahan Papua yang perlu diselesaikan, mulai dari pelurusan sejarah, sejumlah pelanggaran HAM yang masih terus berlangsung, hingga yang terakhir adalah kasus di Nduga.
“Persoalan yang lama belum selesai, persoalan yang baru tidak diurus,” tambahnya.
Kasus atau konflik yang disinggung di Nduga adalah pembunuhan sejumlah karyawan proyek Trans Papua Nduga, pada 2 Desember 2018. Berkat kejadian tersebut, banyak kejadian beruntun terjadi, mulai dari warga yang kabur ke hutan, dugaan penambahan aparat, dan sejumlah permasalahan yang belum ada kejelasannya.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno