tirto.id - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, pemerintah belum membahas mengenai kemungkinan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memperbaiki sistem peradilan. Namun, pihaknya tetap mengikuti secara seksama perkembangan yang terjadi dalam penegakan hukum, termasuk banyaknya para hakim yang tertangkap tangan.
“Ini memperlihatkan kepada kita bahwa persoalan penegakan hukum, terutama dalam korupsi ini, masih belum berjalan dengan baik. Sehingga dengan demikian, reformasi di bidang ini perlu dipikirkan secara matang tanpa harus kemudian membuat apa yang terjadi sekarang ini semakin gaduh,” kata Pramono seperti dilansir laman seskab.go.id, Selasa (31/5/2016).
Seperti diberitakan, beberapa minggu terakhir ini banyak para penegak hukum, khususnya hakim yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk juga terungkapnya kasus jual beli perkara yang kini menyerempet Mahkamah Agung (MA).
Menurut Pramono, KPK telah menjalankan penegakan hukum di bidang penegak hukum sendiri, yang dinilainya sebagai penjaga dari penegakan hukum.
“Ternyata mereka malah mengotori tangannya sendiri, dan ini membuktikan ada sesuatu yang perlu kita perbaiki,” kata pria asal Jawa Timur itu menanggapi banyaknya oknum penegak hukum yang tertangkap tangan KPK.
Karena itu, Pramono menjamin, apa yang menjadi masukan publik, media, pengamat dan sebagainya, pada saatnya pemerintah pasti akan merumuskan hal itu (masukan).
“Apa yang akan dilakukan, tentunya kami akan menyampaikan hal itu melalui Menteri Hukum dan HAM, Menkopolhukam, dan pada saatnya akan kami Rataskan (dibawa ke rapat terbatas kabinet, red),” kata Pramono menegaskan.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz