Menuju konten utama

Pemerintah Bakal Kucurkan Rp2,36 T buat Pesantren saat 'New Normal'

Dana itu diberikan untuk menunjang kegiatan pembelajaran, bantuan sosial, termasuk fasilitas kesehatan di lingkungan pesantren.

Pemerintah Bakal Kucurkan Rp2,36 T buat Pesantren saat 'New Normal'
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) tentang Pemulangan WNI ABK Kapal World Dream di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (24/02/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintah bakal mengucurkan dana Rp2,36 triliun untuk pesantren saat pemberlakuan new normal atau tatanan kehidupan baru. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan anggaran ini sudah disetujui Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

"Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun sudah menyetujui total anggaran sebesar Rp2,36 triliun," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).

Muhadjir mengatakan pemerintah ingin memberi perhatian lebih ke sektor pendidikan keagamaan yang turut terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19. Meski begitu, dia belum menjelaskan lebih rinci kapan anggaran dari itu akan digelontorkan.

Muhadjir menjelaskan dana itu dikucurkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran, bantuan sosial, termasuk fasilitas kesehatan di lingkungan pesantren ketika mulai dibuka kembali. Ia meminta dana itu diberikan secara proporsional untuk masing-masing pesantren.

"Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” ujarnya.

Muhadjir juga meminta agar bantuan operasional pesantren, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kementerian Agama.

"Kemenag agar mempersiapkan peta 21 ribu pesantren dan dipilih mana yang prioritas untuk nanti dibantu oleh Kementerian PUPR. Bantuannya berupa tempat wudhu, MCK, dan tempat cuci tangan yang kemudian nanti tiga hal tersebut akan kita jadikan standar baku," kata Muhadjir.

Pemerintah menyerahkan kewenangan membuka pesantren saat pandemi kepada Gugus Tugas COVID-19 yang ada di masing-masing daerah. Muhadjir tak ingin pesantren menjadi klaster penyebaran virus Corona.

"Pengasuh pondok pesantren perlu berkoordinasi dan dihitung secara cermat agar tidak muncul kluster baru dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait PONDOK PESANTREN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan