Menuju konten utama

Pemerintah Akui 49 WNA China ke Kendari, Diklaim Negatif Corona

Ditjen Imigrasi membenarkan kedatangan 49 WNA China ke Indonesia seperti beredar di media sosial, meski diklaim mereka negatif corona.

Pemerintah Akui 49 WNA China ke Kendari, Diklaim Negatif Corona
Petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kupang memeriksa kesehatan enam warga negara China yang terdampar di perairan Rote Ndao setibanya di Lantamal VII Kupang, NTT, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

tirto.id - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membenarkan kedatangan 49 warga negara asing (WNA) China ke Indonesia lewat Bandara Halu Oleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang beredar di media sosial.

Pihak imigrasi menyatakan kalau kedatangan mereka untuk melakukan uji kompetensi di Indonesia.

"Bahwa benar mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2020).

Arvin mengatakan WNA asal China itu masuk sesuai Permenkumham Nomor 7 tahun 2020 pasal 3 ayat 2. Sebab, mereka masuk ke Indonesia via Thailand. WNA asal China tiba di Thailand pada 29 Februari 2020 dan menjalani karantina.

WNA asal China itu berangkat dari Thailand ke Indonesia pada 15 Maret 2020 berdasarkan cap tanda keluar imigrasi Thailand. Sebelumnya, WNA asal China itu sudah mendapat surat sehat dari pemerintah Thailand dalam jangka waktu 29 Februari 2020 hingga 15 Maret 2020.

"Bahwa benar berdasarkan medical certificate atau surat sehat pemerintah Thailand sejak tanggal 29 Februari hingga 15 Maret 2020 bahwa mereka telah dikarantina di Thailand dan surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada 15 Maret 2020," tutur Arvin.

Arvin mengatakan, WNA asal China tersebut tidak langsung ke Bandara Halu Oleo, tetapi masuk lewat bandara Soekarno-Hatta. Mereka mendarat pada tanggal 15 Maret 2020 dan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta.

Saat pemeriksaan, KKP Soekarno-Hatta juga meminta mereka mengisi kartu kewaspadaan kesehatan dan menerbitkan surat rekomendasi.

Lalu, 49 WNA yang berasal dari Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui datang ke Kendari dari Jakarta berdasarkan penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor GA-696. Ia mengatakan, mereka memiliki dokumen perjalanan sah dan masih berlaku. Pemerintah juga tetap menjalankan prosedur kedatangan luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

"Perlu diketahui bahwa setiap orang yang datang dari luar negeri wajib melalui pemeriksaan oleh karantina kesehatan, imigrasi dan bea cukai di Bandara Soekarno-Hatta dan mereka dinyatakan layak untuk masuk ke wilayah Republik Indonesia," tegas Arvin.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri