Menuju konten utama

Pemerintah Akan Bahas Strategi Guna Genjot Penerimaan Pajak 2025

Untuk mencapai target tersebut, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengatakan perlu ekstensifikasi dan intensifikasi.

Pemerintah Akan Bahas Strategi Guna Genjot Penerimaan Pajak 2025
Warga melakukan pembayaran pajak tahunan di Samsat Bandung Timur, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/4/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU

tirto.id - Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun dalam RAPBN 2025. Target itu naik Rp200,5 triliun jika dibandingkan APBN 2024 yang senilai Rp1.988,8 triliun.

Untuk mencapai target tersebut, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengatakan perlu ekstensifikasi dan intensifikasi.

Meski begitu, kata Suryo, ia belum membahas lebih lanjut terkait target pendapatan tersebut. Menurutnya, pemerintah bersama DPR masih akan membahas strategi untuk mencapainya.

“Belum dibahas, sekarang baru Paripurna untuk 2023. Ekstensifikasi dan intensifikasi yang jelas,” ujar Suryo di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Penerimaan pajak tahun 2025 berdasarkan Buku Nota Keuangan II akan berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp27,1 triliun dan Pajak Lainnya sebesar Rp7,8 triliun. Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPnBM) yang mencapai Rp945,1 triliun.

Kemudian Pajak Penghasilan (PPh), migas, dan non migas senilai Rp1.209,3 triliun atau tumbuh 13,8 persen dari outlook tahun ini. Namun, untuk outlook tahun ini PPh hanya akan tumbuh 0,1 dari 2023.

Mengenai hal tersebut, Suryo mengatakan ingin melihat dulu bagaimana proses dinamika ekonomi atau kondisi ekonomi global dan ekonomi di Indonesia.

“Oh iya untuk yang disetorkan, tapi kan untuk bulan-bulan berikutnya dinamisasi tetap kita jalanin. Kalau ekonomi bagus, ya kita dinamisasi. Jadi ekstensifikasi dan intensifikasi tetap kita jalankan,” tururnya.

Ia menambahkan, pemerintah tetap berharap dan optimistis harga komoditas akan meningkat. Meskipun pada tahun ini harga komoditas tercatat menurun drastis yang akhirnya sangat berpengaruh pada nilai PPh.

“PPh itu kan lihat dinamika ekonomi aja lah, tahun ini kan kondisi ekonomi harga komoditas turun banget, harapannya tahun depan meningkat,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN PAJAK atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash news
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Irfan Teguh Pribadi