Menuju konten utama

Pemblokiran Fitur GIF WhatsApp Dicabut Kementerian Kominfo

Kementerian Kominfo memastikan konten GIF WhatsApp yang memuat materi pornografi tak bisa lagi diakses oleh pengguna di Indonesia.

Pemblokiran Fitur GIF WhatsApp Dicabut Kementerian Kominfo
Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers terkait konten GIF pornografi di Jakarta, Senin (6/11/2017). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Pemblokiran terhadap fitur GIF WhatsApp yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo akan segera dibatalkan. Hal ini karena permintaan Pemerintah Indonesia agar konten pornografi dalam layanan aplikasi pesan tersebut dihapuskan telah dipenuhi.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan kepastian mengenai hal itu sudah muncul dalam komunikasi antara pihaknya dengan penyedia layanan konten GIF yang diblokir enam DNS-nya, yakni Tenor, dan WhatsApp terkait hal itu.

"Untuk aplikasi Tenor yang tersambungkan dengan aplikasi WhatsApp, pencarian dengan kata kunci yang mengarah pada konten-konten pornografi sudah tidak bisa lagi diakses," kata Semuel dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kominfo Jakarta, pada Rabu (8/11/2017) seperti dikutip Antara.

Menurut Semuel, pihak Tenor sudah membuat suatu fitur yang membuat konten-konten dengan materi tak sesuai dengan undang-undang Indonesia tidak bisa lagi diakses para pengguna di dalam negeri.

Semuel mencontohkan sejumlah kata kunci yang mengarah ke konten GIF bermuatan materi pornografi yang sudah tidak dapat diakses pengguna WhatsApp di Indonesia ialah "porn", "seks", "gay", dan "lesbian".

Dia mengimbuhkan, pihak Whatsapp dan Tenor mengapresiasi keresahan masyarakat Indonesia atas munculnya fitur GIF bermuatan pornografi dalam aplikasi pesan singkat tersebut.

"Mereka mengapresiasi apa yang menjadi concern Pemerintah dan masyarakat Indonesia, dengan demikian ketentuan 2x24 jam itu sudah dipenuhi oleh Whatsapp," kata Semuel.

Meskipun demikian, hingga Rabu siang, fitur GIF di aplikasi Whatsapp masih tidak dapat diakses oleh pengguna layanan pesan singkat tersebut.

Sebelumnya, Kemkominfo memblokir enam DNS (domain name system) dari perusahaan pihak ketiga penyedia konten GIF WhatsApp, Tenor. Keenam DNS tersebut adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com dan media.tenor.com.

Pemblokiran dilakukan karena Tenor sempat tak memberikan tanggapan secara cepat terhadap permintaan Kementerian Kominfo agar konten GIF bermateri pornografi, yang disediakan Tenor, distop layanannnya bagi pengguna di Indonesia. Respon Tenor tidak secepat penyedia konten GIF berbau pornografi lain di WhatsApp, yakni Giphy yang sigap memenuhi permintaan pemerintah Indonesia.

Kemkominfo telah melayangkan tiga surat peringatan kepada pihak Whatsapp, pada 5 - 6 November 2017, yang meminta pembersihan layanan fitur GIF bermuatan pornografi. Dalam surat tersebut, Kemkominfo memberikan waktu 2x24 jam, sejak surat peringatan terakhir dilayangkan kepada WhatsApp, untuk merespon permintaan Pemerintah Indonesia agar membersihkan fitur GIF porno.

Baca juga artikel terkait WHATSAPP

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom