Menuju konten utama

Pelapor Ahok Akui Dapat Mandat dari PP Muhammadiyah

Pelapor kasus Ahok, Pedri Kasman, mengaku mendapat mandat dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Ansar Simanjuntak untuk melaporkan Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama kepada polisi atas dugaan kasus penistaan agama.

Pelapor Ahok Akui Dapat Mandat dari PP Muhammadiyah
Terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Cilandak, Jakarta, Selasa (10/1).ANTARA FOTO/Pool/Hendra A Setyawan.

tirto.id - Pelapor kasus Ahok, Pedri Kasman, mengaku mendapat mandat dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Ansar Simanjuntak untuk melaporkan Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama kepada polisi atas dugaan kasus penistaan agama.

"Setelah diskusi soal video Ahok di grup WhatsApp Pemuda Muhammadiyah memang ada mandat dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah (Dahnil Ansar Simanjuntak) untuk melaporkan Ahok atas tindak pidana dugaan penodaan agama," kata Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman yang menjadi saksi pertama pada sidang kelima Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (10/1/2017), seperti dikutip dari Antara.

Dia mengungkapkan hal itu setelah tim kuasa hukum Ahok mempermasalahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pedri Kasman butir 16 yang intinya menyebutkan ada instruksi dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah untuk melaporkan Ahok.

Pedri menyatakan bahwa laporan kepada Ahok itu terdiri atas tiga angkatan pemuda Muhammadiyah terdiri dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

"Waktu melapor tersebut ada tiga orang tapi kata penyidik cukup satu orang dan diwakilkan saya," kata Pedri.

Pada akhir persidangan dia menyerahkan surat kuasa kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyatakan dia memang dimandatkan untuk melaporkan Ahok.

"Surat kuasa ini ditandatangani oleh saya sendiri dan dimandatkan oleh tiga angkatan pemuda Muhammadiyah," kata Pedri kepada hakim.

Pedri juga menyerahkan barang bukti satu keping CD video lengkap Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu.

Sidang kelima ini mengagendakan pemberian keterangan pada saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama seperti sidang keempat Selasa pekan lalu.

Massa Kedua Kubu Saling Adu Suara

Massa kedua kubu yang mengikuti jalannya sidang kasus penistaan agama oleh Gubernur Jakarta tidak aktif Basuki Tjahaja Purnama saling adu suara. Meski lokasinya dipisahkan oleh kawat berduri, mereka saling menyuarakan slogan dan saling tidak mau kalah lantang berorasi.

Kubu kontra Islam berhenti untuk sesaat. Namun, begitu mereka mendengar kubu pro Ahok berjarak kira-kira 200 meter bersuara kembali, mereka pun kembali memutar rekaman orasi melalui speaker besarnya.

Pihak pro Ahok sendiri mengatakan bahwa mereka merupakan relawan dari berbagai pihak di Jakarta. Mereka datang atas dasar ingin mendukung dan mempunyai pemimpin yang baik bagi Jakarta. Menurut wakil sekjen DPP PPP, Sudarto – relawan berkumpul bukan atas dasar gerombolan atau kumpulan, tapi lebih kepada pribadi yang sadar akan kewajiban moral.

“Saya tidak datang bersama gerombolan, tapi kita datang bersama orang-orang yang sadar – memberikan dukungan – memberikan support moral kepada Pak Ahok – ini berangkat dari kesadaran sendiri,” katanya saat ditemui Tirto.ID di luar lokasi ruang sidang pada Selasa (10/1/2017).

Ia menambahkan bahwa dukungan masyarakat makin kuat setelah Ahok banyak belajar selama ia memimpin Jakarta.

“Saya kira, banyak yang berubah dari Pak Ahok. Yaitu terutama dari sisi sikap kesantunannya. Pak Ahok mengambil kasus yang dituduhkan kepada Beliau tentang penistaan agama ini untuk kemudian Beliau berinstrospeksi diri, mawas diri, lebih hati-hati, dan lebih santun dalam berucap. Dan bersikap,” lanjut Sudarto.

Di sisi lain, ketua Bara Badja (Barisan Relawan Basuki-Djarot) mengungkapkan bahwa persidangan mungkin akan terjadi lebih lama. Ia memilih untuk berada di luar bersama para relawan daripada di dalam mendengarkan saksi yang tidak kompeten.

“Saya minggu lalu ada di dalam situ (Kementerian Pertanian). Ya memang dari saksi-saksi yang hadir semuanya ini – terutama saksi ketiga tuh Gus Joy, tiap kali ditanya jawabnya lupa. Kalau saksi pertama kan Novel – jangan bilang Habib deh, dia bukan Habib. Dia juga kayaknya terlalu gimana waktu ditanya pengacara – lebih banyak ngomongnya dia daripada yang ditanya (Ahok) gitu,” katanya.

Baca juga artikel terkait SIDANG AHOK atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri