Menuju konten utama

Pelamar CPNS Kemendikbud Bisa Cetak Kartu Ujian Hari Ini

Saat pelaksanaan SKD CPNS Kemendikbud, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP asli.

Pelamar CPNS Kemendikbud Bisa Cetak Kartu Ujian Hari Ini
Ilustrasi. Petugas Kanwil Kemenkumham Banten melakukan verifikasi data para peserta seleksi CPNS di Serang, Senin (11/9/2017). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

tirto.id - Hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah diumumkan sejak Kamis (12/10/2017). Para peserta yang dinyatakan lolos diimbau untuk mengakses Kartu Tanda Peserta Seleksi yang bisa dicetak mulai hari ini, Senin (16/10/2017).

“... Disampaikan bahwa bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Persyaratan, untuk segera mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi (KTPS),” demikian pengumuman dari Kemendikbud yang dikutip dari laman resminya.

Adapun proses cetak KTPS bagi pelamar CPNS Kemendikbud ini dapat diakses melalui laman cpns.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun masing-masing pelamar.

Nama-nama peserta yang lolos seleksi administrasi sebelumnya telah tercantum dalam lampiran pengumuman yang di portal resmi Kemendikbud. Adapun daftar lengkap peserta CPNS Kemendikbud 2017 yang dinyatakan lulus dapat diunduh melalui link ini.

Pelamar yang memenuhi persyaratan ini selanjutnya dapat mengikuti proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Saat pelaksanaan SKD, setiap pelamar wajib menunjukkan KTPS dan KTP asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran.

SKD CPNS Kemendikbud meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi. Adapun kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menpan-RB.

Meski begitu, jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Komptensi Dasar (SKD) CPNS Kemendikbud hingga saat ini belum diumumkan. Untuk itu, pelamar diminta untuk selalu memantau laman cpns.kemdikbud.go.id.

Peserta kembali diingatkan untuk tidak mempercayai apabila ada calo atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi CPNS Kemendikbud 2017.

“Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi, baik saat tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS,” kata Didik Suhardi selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemendikbud 2017.

Baca juga artikel terkait CPNS 2017 atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari