Menuju konten utama

Pelamar CPNS 2019 Sudah Tembus 3 Juta, Prediksi BKN Capai 4,5 Juta

Pendaftaran CPNS 2019 telah dilakukan oleh lebih dari 3 juta orang. BKN memprediksi jumlah pelamar CPNS 2019 bisa mencapai 4,5 juta orang.

Pelamar CPNS 2019 Sudah Tembus 3 Juta, Prediksi BKN Capai 4,5 Juta
Ratusan peserta mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Kementrian Hukum dan HAM di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (26/10/2018). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memprediksi jumlah pelamar formasi CPNS 2019 dapat mencapai 4,5 juta orang. Prediksi itu disampaikan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR pada Senin kemarin.

“Per hari ini terhitung jumlah pelamar sudah mencapai 3 Juta, kami proyeksikan angka ini akan tembus 4,5 Juta pelamar,” kata Bima dalam rapat tersebut.

Dia mengklaim, selama proses pendaftaran CPNS 2019 secara online berlangsung sejak 11 November lalu, belum ada kendala serius. Menurut Bima, BKN sudah mengantisipasi sejumlah persoalan, seperti yang terjadi pada tahun lalu, dengan memperbesar kapasitas sistem.

Apabila proyeksi BKN soal jumlah pelamar CPNS 2019 tersebut tercapai, berarti angka pendaftar bisa mencapai 30 kali lipat dari lowongan formasi yang tersedia. Seperti diketahui, penerimaan CPNS 2019 membuka lowongan sebanyak 152.286 formasi.

Sementara sampai pukul 15.43 WIB, Selasa, 19 November 2019, jumlah pelamar yang sudah melakukan proses pembuatan akun pendaftaran CPNS di portal SSCASN BKN, mencapai 3.432.741 orang. Data tersebut berdasarkan siaran resmi yang dilansir akun facebook BKN.

Hingga waktu yang sama, pelamar yang sudah melakukan pengisian formulir pendaftaran CPNS 2019 telah sebanyak 1.452.607 orang. Sedangkan pelamar yang telah melakukan submit jumlahnya 688.589 orang.

Terdapat 10 formasi dengan jumlah pelamar terbanyak, berdasar data BKN per pukul 15.43 WIB, pada hari ini. Kesepuluh formasi itu sesuai dengan urutan jumlah pelamar terbanyak adalah sebaga berikut:

1. Formasi Penjaga Tahanan Pria dilamar 74.440 orang

2. Ahli Pertama-Guru Kelas dilamar oleh 40.969 orang

3. Pelaksana/Terampil - Bidan dilamar oleh 35.543 orang

4. Penjaga Tahanan Wanita dilamar oleh 30.123 orang

5. Pelaksana/Terampil - Perawat dilamar oleh 26.144 orang

6. Ahli Pertama - Guru Agama Islam dilamar oleh 25.585 orang

7. Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian (Pria) dilamar oleh 21.089 orang

8. Ahli Pertama - Guru Matematika dilamar oleh 16.986 orang

9. Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris dilamar oleh 16.241 orang

10. Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia dilamar oleh 15.539

Bima menambahkan BKN akan menyiapkan 652 titik lokasi lokasi pelaksanaan tes CPNS 2019. Lokasi itu mencakup seluruh kantor BKN dan perwakilan di daerah, sejumlah instansi vertikal dan pemda.

Selain itu, dia memastikan pelaksanaan proses penerimaan CPNS pada tahun 2019 hanya akan sampai pada tahapan seleksi administrasi. Sementara pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tahun ini dilaksanakan berlangsung sampai April 2020.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, ambang batas nilai atau passing grade SKD CPNS 2019 lebih rendah dari tahun lalu. Hanya komposisi SKD yang tetap, yakni terdiri atas Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan TWK.

Pada penerimaan CPNS 2018, passing grade TKP sebesar 143, TWK 75 dan TIU 80. Sedangkan pada seleksi CPNS 2019, passing grade TKP turun menjadi 126, TWK sebesar 65, dan TIU tetap 80.

Berdasarkan penjelasan dalam Permepan-RB Nomor 24 tahun 2019, total jumlah soal ujian dalam SKD CPNS 2019 sebanyak 100 butir. Rinciannya: jumlah soal TKP ialah sebanyak 35, TIU 35 dan TWK 30.

Adapun terkait dengan mekanisme penilaian dalam tes SKD CPNS 2019 terdapat tiga ketentuan yang sudah diatur dalam Permepan-RB Nomor 24 tahun 2019.

Pertama, dalam TIU dan TWK, apabila peserta menjawab benar pada satu soal maka nilainya 5. Jika jawaban peserta ujian salah atau tidak menjawab maka nilainya adalah nol.

Kedua, untuk TKP, nilai terhadap jawaban peserta pada setiap soal, yang paling rendah adalah 1 dan tertinggi 5. Apabila peserta tidak memberikan jawaban maka mereka mendapatkan nilai nol.

Ketiga, dengan skema penilaian di atas, nilai kumulatif maksimal yang dapat diperoleh peserta tes SKD CPNS 2019 adalah 500. Angka 500 itu terdiri atas nilai maksimal TKP sebesar 175, TIU 175 dan TWK 150.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH