Menuju konten utama

Pegadaian, OVO, Perumnas & Baznas Kerja Sama Perluas Transaksi

Fokus kerja sama Pegadaian dan empat mitra lainnya pada pengembangan pemanfaatan produk dan layanan antarperusahaan yang terlibat.

Pegadaian, OVO, Perumnas & Baznas Kerja Sama Perluas Transaksi
Pegawai Pegadaian menunjukkan logam mulia di Kantor Pegadaian Mappanyukki, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3). PT Pegadaian menargetkan penjualan emas fisik senilai Rp337 miliar, menurun dibandingkan pada pencapaian tahun 2016 senilai Rp343 miliar. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/smt/ama/17

tirto.id - Direktur Utama PT Pegadaian, Kuswiyoto menjelaskan, kolaborasi tersebut akan memberikan manfaat positif dan meningkatkan keuntungan bagi seluruh perusahaan, karena dapat meminimalkan pengeluaran dalam biaya pemasaran.

“Sinergi memiliki manfaat, karena dapat menghasilkan keuntungan yang besar. Dalam hal ini bukan hanya Pegadaian yang mendapatkan keuntungan tapi semua mitra yang terlibat,” kata Kuswiyoto di The Gade Coffee and Gold Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Kolaborasi ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan lima mitra baru. Adapun lima mitra tersebut yaitu PT Visionet Internasional (OVO), PT RedKendi Andalan Mitra, Perum Perumnas, Rumah Zakat dan Badan Zakat Nasional (Baznas).

Ia juga bilang, kerja sama tersebut akan fokus pada pengembangan pemanfaatan produk dan layanan antar perusahaan terkait.

Selain itu, kerja sama tersebut akan membuat program bersama, untuk pengembangan jaringan untuk produk dan jasa unggulan.

Misalnya, kerja sama antara Pegadaian dan OVO, kedua pihak akan melakukan penyediaan layanan disbursement, penyediaan layanan cash in dan cash out, dan kerja sama lain yang akan dikembangkan.

"Adapun produk yang akan dikembangkan dengan OVO yaitu Multi Payment Online," ujarnya.

Sementara itu untuk kerja sama antara Pegadaian dan Rumah Zakat akan meliputi pembayaran zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.

"Dengan Rumah Zakat, Pegadaian juga akan melakukan integrasi sistem, kedua belah pihak sepakat bahwa dana zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya, dan kurban yang dibayarkan oleh nasabah Pegadaian, akan diteruskan melalui Rumah Zakat," jelasnya.

Sampai saat ini Pegadaian berhasil menjalin kolaborasi dengan 327 instansi. Terdiri atas perusahaan BUMN, BUMD, swasta, asosiasi, dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Baca juga artikel terkait PEGADAIAN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali