Menuju konten utama

PDIP Mau Revisi UU Pemilu, tapi Tetap Ingin Pilkada pada 2024

Alasan PDIP ingin merevisi UU Pemilu salah satunya menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

PDIP Mau Revisi UU Pemilu, tapi Tetap Ingin Pilkada pada 2024
Ketua Steering Committee Kongres V PDIP Djarot Saiful Hidayat (kanan) bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) menjelaskan rencana agenda kongres dalam konferensi pers menjelang Kongres V PDIP di Sanur, Bali, Rabu (7/8/2019). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/hp.

tirto.id - Ketua DPP PDIP Bidang Kaderisasi dan Ideologi, Djarot Syaiful Hidayat mengatakan bahwa partainya sebenarnya ingin ada revisi UU Pemilu untuk pelaksanakan Pemilu pada 2024 mendatang. Namun, kata dia, partainya tetap ingin Pilkada dilakukan secara serentak dengan Pemilu pada 2024, alias tak ada perubahan jadwal.

Hal tersebut dikatakan Djarot dalam agenda rilis Survei LSI: Evaluasi Publik terhadap Kondisi Nasional dan Peta Awal Pemilu 2024 secara daring, kemarin Senin (22/2/2021).

"Sikap kami, UU Pilkada kita tetap 2024 tapi kita membuka peluang revisi UU pemilu. Mari kita sempurna. Supaya Pemilu lebih berkualitas, lebih mudah, tidak rumit, karena pada 2019 banyak terjadi kelelahan pada saat penghitungan. Perlu dievaluasi," kata Djarot.

Djarot mengungkapkan alasan mengapa partainya mendukung peluang revisi UU Pemilu, salah satu untuk mengubah penentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Kata dia, ada peluang menaikkan ambang batas tersebut.

"Sehingga suatu ketika dalam konsolidasi demokrasi untuk politik yang sehat tentunya perlu ada untuk batasan-batasan. Apakah orang tidak boleh mendirikan partai politik? Boleh, itu hak setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Tetapi apakah parpol itu bisa ikut pemilu, itu lain persoalan," kata eks Gubernur DKI Jakarta itu.

PDIP memang menjadi salah satu partai yang getol mewacanakan kenaikan ambang batas parlemen sejak Rakernas I PDIP awal 2020 lalu. Namun, banyak pihak yang mengkritik bahwa menaikkan ambang batas parlemen akan semakin mengeksklusi partai-partai kecil dan melanggengkan oligarki di DPR RI.

Djarot juga menambahkan, hal lain yang perlu dievaluasi lewat revisi UU Pemilu adalah penentuan daerah pemilihan (dapil). Dengan itu, PDIP membuka peluang untuk mengadakan pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

"Terutama dapil yang besar, sehingga satu dapil bisa 10 calon, atau dapilnya dipersempit. Apakah kita tetap mempertahankan sistem dengan proporsional terbuka, dengan suara terbanyak, ini yang menyebabkan banyak sekali calon-calon yang berlomba melakukan praktik money politic sehingga biayanya mahal," kata dia.

"Sehingga proses kaderisasi di partai menjadi terhambat karena munculnya orang-orang baru, muncul karena dia punya uang, akhirnya nyaleg," tambahnya.

Padahal sistem proporsional tertutup juga dikritik banyak pihak. Salah satunya Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari. Menurutnya sistem proporsional tertutup akan mempertahankan jejaring oligarki di tubuh partai. Akhirnya, kata dia, rakyat yang akan merugi.

"Mengembalikan sistem proporsional tertutup adalah upaya untuk memperkuat dominasi ketua partai dalam demokrasi," kata Feri. "Sekarang saja terbuka namun ketua partai sudah dominan karena recall anggota di tangan partai bukan di tangan pemilih, apalagi kalau tertutup," katanya menegaskan.

Baca juga artikel terkait REVISI UU PEMILU atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto