tirto.id - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (6/4/2017) waktu setempat mengeluarkan kecaman keras terhadap peluncuran peluru kendali balistik yang baru-baru ini dilakukan oleh Korea Utara.
Pada Rabu, (5/4/2017), Korut melakukan uji coba menembakkan satu peluru kendali balistik ke perairan timur, menurut kementerian pertahanan Korea Selatan.
"Peluncuran itu merupakan pelanggaran berat terhadap kewajiban-kewajiban internasional Korea Utara yang ditetapkan melalui sejumlah resolusi Dewan," demikian yang diungkapkan kelima belas anggota Dewan Keamanan (PBB) dalam pernyataan pers.
Dewan Keamanan PBB menyesalkan semua kegiatan terkait peluru kendali yang dilancarkan Korut dengan menyebutkan bahwa "kegiatan-kegiatan seperti itu memberikan sumbangan terhadap pembangunan sistem pengiriman persenjataan nuklir DPRK [Republik Demokratik Rakyat Korea, nama resmi Korea Utara] serta meningkatkan ketegangan di dalam dan luar kawasan."
"Para anggota Dewan Keamanan menekankan kepentingan untuk memelihara perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea dan di Asia Timur Laut secara umum, menyatakan komitmen mereka terhadap penyelesaian yang damai, diplomatik dan politik terhadap situasi tersebut dan menyambut baik upaya-upaya yang dilakukan oleh para anggota Dewan, juga negara-negara lain, untuk menengahi penyelesaian damai dan menyeluruh melalui dialog," demikian bunyi pernyataan yang dilansir dari Antara, Jumat (7/4/2017).
Badan PBB paling berpengaruh itu juga mendesak Korea Utara untuk menahan diri dari aksi-aksi lebih lanjut yang melanggar resolusi-resolusi Dewan Keamanan terkait serta untuk mematuhi secara penuh kewajibannya seperti yang ditetapkan dalam resolusi.
"Para anggota Dewan Keamanan menekankan kepentingan utama Republik Demokratik Rakyat Korea menunjukkan komitmen tulus untuk menghentikan program nuklir serta menekankan kepentingan untuk mengurangi ketegangan di dan di luar Semenanjung Korea," tambah pernyataan itu.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari