Menuju konten utama

PBB Komentari Penangkapan Mahasiswa Papua Saat Demonstrasi Damai

PBB prihatin dengan adanya penangkapan ratusan mahasiswa Papua.

PBB Komentari Penangkapan Mahasiswa Papua Saat Demonstrasi Damai
Polisi bersiaga saat unjuk rasa sekelompok orang yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Papua di Jalan Pemuda, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (1/12/2018). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama.

tirto.id - Juru bicara Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia Ravina Shamdasani berkomentar tentang penagkapan ratusan mahasiswa Papua yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ia prihatin dengan adanya penangkapan selama demonstrasi damai yang diadakan untuk memperingati Hari Nasional Papua Barat di berbagai lokasi di seluruh Indonesia pada 1-2 Desember 2018 lalu.

"Kami telah menerima laporan pasukan keamanan yang menggunakan blokade untuk mencegah demonstran melakukan aksi damai di Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Merauke. [Pasukan keamanan] mengganggu layanan doa yang diselenggarakan oleh mahasiswa asli Papua untuk mengakhiri peringatan, yang mengakibatkan beberapa orang ditangkap dan ditahan," kata dia seperti dilansir news.un Jumat (7/12/2018).

Ravina mengetahui bahwa sebagian besar penangkapan terjadi di Kota Surabaya, di mana pihaknya telah menerima laporan yang mengkhawatirkan tentang penggunaan kekuatan dan kekerasan yang berlebihan oleh pasukan keamanan. Selama protes kericuhan terjadi di antara para demonstran dan orang-orang yang meneriakkan slogan anti-Papua.

Pasukan keamanan katanya juga melakukan operasi pencarian di asrama mahasiswa. Ini menghasilkan penangkapan dan penahanan sewenang-wenang setidaknya kepada 300 orang. Meski kemudian semua yang ditahan sejak itu dibebaskan tanpa dakwaan.

"Meskipun kami mengakui rumitnya situasi di Papua, kami terganggu oleh tindakan keras terhadap demonstrasi damai dan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh pasukan keamanan. Terdapat pelecehan, penangkapan sewenang-wenang dan penahanan, termasuk pelecehan dan ancaman terhadap pengacara yang bekerja menangani kasus ini," ujarnya.

Tindakan-tindakan semacam itu menurutnya telah mengancam hak atas kebebasan berserikat, berkumpul secara damai, kebebasan berekspresi dan berrisiko merusak hak asasi manusia yang fundamental bagi penduduk secara luas.

"Kantor kami dan mekanisme hak asasi manusia PBB selama beberapa tahun terakhir menghawatirkan tentang situasi hak asasi manusia di Papua," kata Ravina.

Untuk itu pihaknya menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa pasukan keamanan menahan diri ketika mengawasi demonstrasi, dan menghormati hak untuk berkumpul secara damai serta bebas berekspresi.

"Kami mendesak Pemerintah [Indonesia] untuk bertindak secara konstruktif mengatasi keluhan yang disuarakan di Papua dan sejalan dengan kewajiban HAM internasional Indonesia, serta komitmen politik yang dibuat dalam Tinjauan Berkala Universal Dewan HAM PBB. Kami akan terus mengikuti perkembangan dalam situasi ini," katanya.

Baca juga artikel terkait DEMO 1 DESEMBER atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Politik
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Irwan Syambudi