tirto.id - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan ekspor Alat Pelindung Diri (APD) akan segera dibuka. Ia bilang Kemendag akan segera menyelesaikan evaluasi dari larangan dan pembatasan (lartas) ekspor APD yang sempat dilarang bersama alat kesehatan lainnya selama pandemi COVID-19.
“Larangan ini saya evaluasi secepat mungkin. Untuk dimudahkan juga ekspornya bila kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi. Memang saya liat ada yang sudah waktunya kita buka. Lartas berakhir 30 Juni 2020 ini. Mungkin sebagian ktia percepat dengan melakukan revisi lartas,” ucap Agus saat konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Kamis (11/6/2020).
Agus menyatakan salah satu indikator untuk mengizinkan kembali ekspor alkes adalah terpenuhinya dulu kebutuhan dalam negeri. Ia mengatakan jika sudah cukup bahkan berlebih sudah barang tentu ekspor berpeluang besar dibuka.
Melihat indikator itu, Agus menyatakan tidak akan mempercepat larangan itu secara penuh. Dengan demikian masih ada sebagian produk alkes yang harus mengikuti masa berlaku larangan sampai 30 Juni 2020 sekaligus hasil evaluasi Kemendag. Agus memperkirakan pada pekan depan sejak Kamis (11/6/2020) ini, sudah ada keputusan yang bisa diambil terkait percepatan pembukaan larangan ekspor ini.
“Kalau memang itu lebih, mencukupi saja larangan ini ya kita cabut. Namun ini sedang dalam taraf evaluasi. Ini kan Kamis, Jumat atau minggu depan mungkin sudah ada keputusan yang sedang dianalisa dengan cermat,” ucap Agus.
Selain itu, Agus juga mencatat sejumlah negara juga sudah meminta. Saat ini dua negara seperti Korea Selatan dan Jepang sudah memiliki kerja sama agar ekspor APD dimudahkan ke negara itu. Di luar itu, ia masih membuka peluang kalau kemudahan ekspor ini diperluas ke negara lain juga.
“Ada beberapa permintaan belum ada perjanjian. Itu akan kita mudahkan. Beberapa hari ini akan ktia rilis terutama negara-negara yang membutuhkan APD dan terjangkit virus ini,” ucap Agus.
Adapun desakan untuk membuka ekspor APD sudah datang dari Kementerian Perindustrian yang mencatat potensi oversuplai APD hingga Desember 2020 senilai 1,96 miliar potong untuk masker bedah, 377,7 juta potong masker kain, 13,2 juta potong pakaian bedah (gown/surgical gown), dan 356,6 juta potong pakaian pelindung medis (coverall). Menperin Agus Suparmanto pun menilai situasi ini perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang mengakomodir potensi ekspor.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Reja Hidayat