tirto.id -
Dalam rapat paripurna RUU Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu), fraksi partai Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera sangat terbuka apabila ada partai-partai yang ingin mengajak mereka untuk mencapai kesepahaman bersama.
Rapat paripurna dilangsungkan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Fraksi PAN yang diwakilkan oleh sekretaris fraksi, Yandri Susanto memaparkan bahwa PAN tidak memiliki masalah pada ketiga isu dalam RUU Pemilu, yakni sistem pemilu, parliamentary threshold, dan penambahan kursi daerah pemilihan.
Hanya saja, PAN menawarkan jalan tengah untuk Presidential Threshold sebesar 10-15% dan quota hare untuk sistem konversi suara menjadi jumlah kursi. Namun, PAN mengaku sangat terbuka, bahkan menawarkan kepada pimpinan sidang untuk memberi waktu bagi fraksi-fraksi melakukan lobi politik, terutama pada PAN.
"Kami tangkap tadi belum ada kata sepakat di antara kita," katanya pada hari Kamis (20/7/2017)."Kami mengajukan kepada pimpinan untuk melakukan lobi-lobi dan insyaallah kita bisa mencapai kata mufakat."
PAN juga berpendapat bahwa seluruh masalah RUU Pemilu sudah selesai, kecuali kedua isu tersebut. Dalam
parliamentary threshold, sudah disepakati bahwa ambang batas 4% adalah yang paling ideal.
Untuk jumlah alokasi bangku pun, rata-rata setiap partai sangat mendukung district magnitude 3-10. Sedangkan untuk sistem pemilu, proporsional terbuka telah disetujui oleh seluruh partai yang terlibat.
Di sisi lain, lobi-lobi politik juga dikatakan oleh PPP dan PKS. Tifatul Sembiring selaku anggora fraksi PKS menilai bahwa pihaknya sangat terbuka apabila ada pihak yang ingin mengadakan pembicaraan terkait pengambilan keputusan pada RUU Penyelenggaraan Pemilu. "PKS terbuka untuk diajak berbicara dan berdialog," tegasnya.
Namun, PKS sendiri belum mengubah keputusannya, yakni menginginkan presidential threshold di angka 0% dan juga kuota hare sebagai sistem konversi suara. Menurut Tifatul, presidential threshold 0% merupakan hal yang paling sesuai dengan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan partai politik.
"Penghapusan ambang batas presiden akan membuat pemilu berkeadilan dan semua partai politik dapat mengajukan presiden dan wakil presidennya sendiri," jelasnya.
tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri