Menuju konten utama

Paripurna Ramai Interupsi Usai KLHK Diusulkan Cuma Mitra Komisi IV

KLHK yang semula menjadi mitra komisi IV dan komisi VII, disarankan hanya menjadi mitra komisi IV DPR saja. Rapat paripurna ramai interupsi.

Paripurna Ramai Interupsi Usai KLHK Diusulkan Cuma Mitra Komisi IV
Rapat paripurna DPR RI telah mengesahkan nama-nama anggota dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Terdapat 11 komisi dan tujuh badan dalam AKD DPR yang disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (29/10/2019). tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id -

Sidang paripurna DPR RI mengesahkan mitra-mitra komisi DPR RI berlangsung hari ini, Selasa (29/10/2019). Namun, saat akan disahkan terjadi banyak interupsi menyoroti ditempatkannya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada satu komisi di periode saat ini.

Semula KLHK menjadi mitra komisi IV dan komisi VII, di mana Komisi IV fokus pada aspek kehutanan sementara komisi VII pada aspek lingkungan hidupnya. Kini pada periode 2019-2024, KLHK menjadi mitra komisi IV DPR saja.

Mulanya, pimpinan sidang paripurna DPR RI, Selasa (29/10/2019) Azis Syamsuddin menyebutkan bidang-bidang dari tiap komisi. Ia juga meminta pengesahan mitra komisi DPR RI.

"Dapatkah kami menayangkan daftar mitra kerja untuk dapat disetujui?" kata Azis.

Belum sempat diketok, sejumlah anggota DPR mengajukan interupsi. Pertama yakni Anggota Fraksi PKS, Tifatul Sembiring. Menurutnya, aspek lingkungan hidup tak terpisahkan dari pertambangan yang kerap menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan.

"Di Bengkulu ada bekas tambang batubara seperti danau. Sekarang nggak ada yang tanggungjawab urus itu. Di Papua kalau kita terbang dari Timika ke Jayapura kita lihat sungai merkuri," kata Tifatul.

"Kalau kami sebutkan satu persatu kami harap dan usulkan KLHK dipindahkan ke komisi VII karena ESDM ada disana, jadi sekaligus awasi lingkungan hidup," imbuh Tifatul.

Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Maman Abdurahman juga melakukan interupsi. Ia menjelaskan fungsi pengawasan sektor ESDM dan lingkungan seperti dua mata koin yang tak bisa dipisahkan. Sebab sumber masalah ESDM berasal dari sektor lingkungan.

"Kalau KLHK ke komisi IV akan memengaruhi fungsi pengawasan secara keseluruhan," kata Maman.

Apalagi, kata Maman komisi VII bakal memiliki agenda besar di antaranya terkait membahas RUU Minerba, RUU Energi Terbarukan, dan RUU Migas. Semua pembahasannya membutuhkan koordinasi dengan KLHK.

"Saya mohon dengan segala kerendahan hati, tanpa kesampingkan produk Bamus, untuk mari kita pahami upaya kita hasilkan produk maksimal. Soal mitra kerja kita pending dan lakukan proses lobi di internal kita masing-masing," kata Maman.

Melihat persoalan ini, Azis menjelaskan awal mulamya pimpinan DPR dan perwakilan fraksi dalam rapat Bamus sepakat agar kementerian lembaga hanya bermitra dengan satu komisi saja. Alasannya, agar efisien dan transparan. Bila ada kaitan dengan komisi yang tak menjadi mitra maka bisa dibentuk pansus atau tim khusus.

"Tadi memang dibahas kan secara panjang lebar bersama dengan pimpinan fraksi maka berdasarkan hal tersebut apakah ini bisa diambil keputusan dan setujui? Sehingga kalau ada komplain dan tidak setuju bisa disampaikan melalui fraksi dan dikembalikan ke Bamus tapi ini harus jalan dulu," kata Azis.

Sementara itu, usai rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan rapat Badan Musyawarah memang telah menyepakati setiap kementerian hanya bermitra dengan satu komisi. Puan mengatakan keputusan ini sudah final. Namun bila ada keberatan dari anggota, bisa disampaikan kepada pimpinan fraksi.

"Ya kita lihat dulu, kita kerja dulu, kita lakukan raker RDP dengan kementerian terkait. Nanti kita lihat lagi," pungkas Puan.

Baca juga artikel terkait LINGKUNGAN HIDUP atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Hendra Friana