Menuju konten utama

Para Menteri PDI-P akan Kumpul di Rumah Megawati

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyambangi kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Kebagusan, Jakarta Selatan. Ia datang langsung dari bandara menuju rumah Megawati.

Para Menteri PDI-P akan Kumpul di Rumah Megawati
Menteri Bidang Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyambangi kediaman Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. tirto.id/Felix Natanhiel

tirto.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyambangi kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Kebagusan, Jakarta Selatan. Ia datang langsung dari bandara menuju rumah Megawati.

Yasonna adalah menteri pertama dari PDI-P yang mulai datang di Kebagusan. Rencananya para menteri dari PDI-P yang lain akan berkumpul di rumah Megawati.

Saat di rumah Megawati, Yasonna mengatakan tujuan kedatangannya untuk menyimak hasil hitung cepat versi internal dari PDI-P.

Ia juga menegaskan sejauh ini, kegiatan pemungutan suara terbilang lancar, termasuk di beberapa lokasi lembaga pemasyarakatan (LP). Namun, ia mengakui masih ada beberapa kendala, antara lain tidak lengkapnya nomor induk kependudukan atau dapilnya jauh dari lapas tempat penahanan.

"Ada napi-napi yang tinggalnya ditransfer dari daerah," kata Yasonna.

"Overall good,” tegasnya.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu. Parpol yang boleh mengusung kandidat presiden-wakil presiden adalah parpol yang memenuhi persyaratan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu 2014.

Joko Widodo dan Ma'ruf Amin diusung oleh PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, PKB, PPP, Partai Hanura, PKPI, dan PBB.

Sementara Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno diusung oleh Gerindra, Partai Demokrat, PAN, dan PKS.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Hard news
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Gilang Ramadhan