tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan hasil Indeks Kerawanan Pemilu untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018, yang menempatkan Papua, Kalimantan Barat dan Maluku sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2018 ini dibuat untuk implementasi tugas pengawasan dan pencegahan melalui pemetaan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan selama Pilkada serentak.
"Indeks Kerawanan Pilkada ini diperlukan sebagai early warning system di setiap tahapan di wilayah pilkada. Tujuan IKP dilakukan untuk melakukan pemetaan dan mendeteksi dini dalam menentukan wilayah prioritas, identifikasi karakteristik wilayah Pilkada, serta referensi dalam menentukan strategi dan langkah antisipatif pencegahan," kata Abhan dalam Peluncuran IKP di Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Riset dilakukan terhadap 171 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2018, Bawaslu mengategorikan satu provinsi memiliki tingkat kerawanan tinggi jika nilainya mencapai 3,00 hingga 5,00.
Berdasarkan penelitian Bawaslu sejak pertengahan tahun 2017, Provinsi Papua memiliki skor indeks 3,42; Maluku mendapat skor 3,25 dan Kalimantan Barat (Kalbar) memperoleh skor indeks 3,04.
Fakotr yang menyebabkan tingkat kerawanan di Provinsi Papua tinggi antara lain karena dari segi partisipasi, peran serta pemantau pemilu dan perlindungan terhadap hak pilih masih minim.
Di Provinsi Maluku, angka kerawanan pilkada yang tinggi antara lain berkaitan dengan penyelenggaran, khususnya integritas dan profesionalitas penyelenggaraannya.
Sementara penyebab tingginya kerawanan pilkada di Provinsi Kalimantan Barat adalah maraknya penggunaan isu suku, ras, agama dan antargolongan (SARA), politik identitas dan politisasi birokrasi dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.
Bawaslu juga mencatat 14 provinsi lainnya dalam kategori kerawanan tingkat sedang dengan skor 2,00 - 2,99 yang di antaranya meliputi Sumatera Utara (2,86), Sulawesi Tenggara (2,81, Kalimantan Timur (2,76), dan Maluku Utara (2,71).
Selanjutnya ada Provinsi Nusa Tenggara Timur (2,70), Jawa Timur (2,68), Sumatera Selatan (2,55), Nusa Tenggara Barat (2,54), Sulawesi Selatan (2,53), Jawa Barat (2,52), Riau (2,46), Lampung (2,28), Bali (2,19), dan Jawa Tengah (2,15).
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra