tirto.id - Badan Intelijen Negara mengkategorikan Papua dan Aceh sebagai daerah rawan konflik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 15 Februari mendatang. Oleh karena itu, diperlukan perhatian dan pengawasan secara khusus pada saat penyelenggaraan pilkada di kedua daerah tersebut. Konflik ditengarai muncul karena adanya intimidasi dari kelompok bersenjata, baik sebelum maupun setelah penghitungan suara.
“Ada intimidasi kelompok bersenjata di Aceh dan Papua,” kata Deputi II Badan Intelijen Negara (BIN), Mayor Jenderal Thamrin Marzuki di Komisi Pemilihan Umum, Selasa (7/2) kemarin.
Berdasarkan indikasi tersebut, Thamrin menyatakan sejumlah daerah di Aceh dan Papua berada dalam tingkat kerawanan yang terbilang tinggi. Untuk di Aceh, daerah-daerah yang perlu diantisipasi adalah Aceh Jaya, Bireuen dan Lhokseumawe. “Kelompok bersenjata masih ada di pegunungan. Bahkan, ada kelompok bersenjata yang menyatakan dukungan pada calon-calon tertentu,” terangnya.
Sementara di wilayah Papua, daerah yang dikategorikan rawan konflik adalah Jayapura, Tolikara, Puncak Jaya, Intan Jaya, Dogiyai dan Nduga. Di wilayah ini, BIN menyebut ancaman pilkada berbentuk penggelembungan suara dan pengaruh kepala suku di beberapa wilayah.
Thamrin menilai antisipasi bisa dilakukan dengan membentuk tim pengawasan independen serta menambah satuan keamanan, baik dari Kepolisian Republik Indonesia maupun Tentara Nasional Indonesia. “Kami harap, ada pengawas independen khusus untuk di Aceh. Kemudian, ada penambahan aparat keamanan, khususnya di TPS yang rawan,” ujar Thamrin.
Menurut rencana, akan ada sebanyak 101 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak. Jumlah tersebut terdiri dari sejumlah daerah di 7 provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten. Dari jumlah keseluruhan, terdapat 3 daerah otonom baru, yaitu Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Selatan, yang semuanya terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu, ada pula 3 daerah otonomi khusus, yakni Aceh, DKI Jakarta dan Papua Barat.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Damianus Andreas