Menuju konten utama

Papua dan Aceh Paling Rawan Konflik dalam Pilkada 2017

Badan Intelijen Negara mengkategorikan Papua dan Aceh sebagai daerah rawan konflik dalam Pilkada 2017, sehingga membutuhkan antisipasi khusus.

Papua dan Aceh Paling Rawan Konflik dalam Pilkada 2017
Petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari memasukan logistik ke dalam kotak suara untuk Pilkada Walikota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (7/2). KPUD Kota Kendari menyiapkan logistik pilkada untuk 520 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 179.414 orang di 10 kecamatan. ANTARA FOTO/Jojon/foc/17.

tirto.id - Badan Intelijen Negara mengkategorikan Papua dan Aceh sebagai daerah rawan konflik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 15 Februari mendatang. Oleh karena itu, diperlukan perhatian dan pengawasan secara khusus pada saat penyelenggaraan pilkada di kedua daerah tersebut. Konflik ditengarai muncul karena adanya intimidasi dari kelompok bersenjata, baik sebelum maupun setelah penghitungan suara.

“Ada intimidasi kelompok bersenjata di Aceh dan Papua,” kata Deputi II Badan Intelijen Negara (BIN), Mayor Jenderal Thamrin Marzuki di Komisi Pemilihan Umum, Selasa (7/2) kemarin.

Berdasarkan indikasi tersebut, Thamrin menyatakan sejumlah daerah di Aceh dan Papua berada dalam tingkat kerawanan yang terbilang tinggi. Untuk di Aceh, daerah-daerah yang perlu diantisipasi adalah Aceh Jaya, Bireuen dan Lhokseumawe. “Kelompok bersenjata masih ada di pegunungan. Bahkan, ada kelompok bersenjata yang menyatakan dukungan pada calon-calon tertentu,” terangnya.

Sementara di wilayah Papua, daerah yang dikategorikan rawan konflik adalah Jayapura, Tolikara, Puncak Jaya, Intan Jaya, Dogiyai dan Nduga. Di wilayah ini, BIN menyebut ancaman pilkada berbentuk penggelembungan suara dan pengaruh kepala suku di beberapa wilayah.

Thamrin menilai antisipasi bisa dilakukan dengan membentuk tim pengawasan independen serta menambah satuan keamanan, baik dari Kepolisian Republik Indonesia maupun Tentara Nasional Indonesia. “Kami harap, ada pengawas independen khusus untuk di Aceh. Kemudian, ada penambahan aparat keamanan, khususnya di TPS yang rawan,” ujar Thamrin.

Menurut rencana, akan ada sebanyak 101 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak. Jumlah tersebut terdiri dari sejumlah daerah di 7 provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten. Dari jumlah keseluruhan, terdapat 3 daerah otonom baru, yaitu Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Selatan, yang semuanya terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu, ada pula 3 daerah otonomi khusus, yakni Aceh, DKI Jakarta dan Papua Barat.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2017 atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Themmy Aditya Nugraha
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Damianus Andreas