tirto.id - Jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenkumham yang digelar di SMA Muhammadiyah 7 Yogyakarta, Jumat (26/10/2018), diundur.
"Jadwal pelaksanaan tes SKD yang harusnya berlangsung pukul 08.00-9.30 untuk sesi I, diundur hingga pukul 10.00," ujar Andri, salah satu peserta seleksi CPNS Kemenkumham kepada Tirto.
Ia melanjutkan, jadwal sesi satu yang diundur pun menyebabkan jadwal sesi II ikut mundur dari jadwal yang ditetapkan.
"Sesi II awalnya dijadwalkan mulai pukul 10.00 namun diundur hingga pukul 15.00. Ini jadwalnya belum pasti dan berpotensi diundur lagi," ucap pria berusia 27 tahun tersebut.
Terkait jadwal SKD Kemenkumham yang diundur, Adjar Anggono, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY, sekaligus Ketua Panitia Tes CPNS Kemenkumhan DIY 2018 mengungkapkan sebagian komputer yang disediakan untuk seleksi CPNS tak berfungsi.
"Total dari 435 komputer hanya ada 202 yang bisa digunakan. Makanya dibagi per gelombang 2 kloter. Estimasi jam 01.00 subuh baru kelar," ujarnya.
Tak hanya jumlah komputer yang terbatas, seleksi CPNS Kemenkumham di SMA Muhammadiyah 7 Yogyakarta juga terkendala server.
"Kendala server dari BKN, karena dipakai se-Indonesia, jadi server banyak yang tidak bisa diakses,” ucapnya.
Jadwal SKD CPNS yang diundur juga terjadi di Graha Wana Bhakti Yaksa Yogyakarta karea kendala teknis keterbatasan peralatan untuk Computer Assisted Test (CAT).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi mengatakan tes yang sejatinya dilaksanakan Jumat (26/10/2018) pagi ini terpaksa harus diundur satu hingga dua hari.
"Bukan dibatalkan tapi diundur. Artinya ada kendala teknis. Ini kan bentuk dari kerja sama dengan semua pihak, yang ternyata kita rencanakan secara ideal tidak bisa tepat waktu. Dengan terpaksa kita undur. Diundurnya ya satu dua hari lah," kata Gatot di Yogyakarta, Jumat (26/10/2018).
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora